Mukhtar Bagus
, Jurnalis-Kamis, 22 Mei 2025 |10:47 WIB
Bejat! Kakak Perkosa Adik Kandung Sejak SD hingga Lulus SMA karena Kecanduan Film Porno
JOMBANG - Seorang gadis asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan kakak kandungnya selama bertahun-tahun.
Bahkan, tindakan keji tersebut dimulai saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD dan terus berlangsung hingga dia lulus SMA. Namun, LN memilih bungkam lantaran terus diancam sang kakak berinisial AA (23) selama bertahun-tahun.
Kasus ini akhirnya terbongkar bukan karena keberanian korban sejak awal, tapi setelah insiden dalam rumah. Keduanya terlibat pertengkaran yang berujung pada aksi penganiayaan fisik oleh pelaku. Tidak terima dipukul, korban LN akhirnya melaporkan kakaknya ke kantor polisi setempat.
"Jadi awalnya penganiayaan lalu korban bercerita pernah diperkosa pelaku sejak tahun 2008 sampai terakhir 2024," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Kamis (22/5/2025).
Sementara pelaku AA saat diperiksa mengakui perbuatannya. Tindakan bejatnya dilakukan karena dipicu kecanduan menonton video porno. Setiap kali nafsunya muncul, dia mengancam dan memaksa adik kandung untuk melayaninya.
“Pelaku akan kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar AKP Margono.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya