Siasati Terbatasnya Anggaran, Kementerian PU Bentuk BLU Baru Biayai Proyek Jalan Tol

18 hours ago 4

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggodok rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) baru di sektor jalan tol.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggodok rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) baru di sektor jalan tol. (Ilustrasi)

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggodok rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) baru di sektor jalan tol. (Ilustrasi)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggodok rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) baru di sektor jalan tol.

Hal ini dilakukan sebagai siasat mendanai proyek jalan tol di tengah keterbatasan anggaran imbas efisiensi.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) unsur Pemangku Kepentingan, Kementerian PU, Sony Sulaksono menjelaskan, BLU jalan tol ini sebetulnya telah sempat dibahas sebelumnya bersama Kementerian Keuangan. Targetnya, BLU Jalan Tol akan rampung pada tahun ini.

"Sebetulnya kita di tol akan membangun yang namanya badan layanan umum (BLU) jalan tol, artinya ada hal yang misalnya kita dapat pendanaan dari pembebasan lahan, atau apa, dana yang bisa kita tampung di BLU itu nanti bisa kita bantu untuk tol-tol yang sedang suffering (menderita) atau membangun tol baru," kata Sony saat ditemui usai jumpa pers di Kementerian PU, Jumat (21/2/2025). 

Lebih lanjut, Sony menjelaskan salah satu alasan utama pembentukan BLU Jalan Tol ini untuk menyaring antara setoran dana PNBP agar bisa dikelola untuk pengembangan jalan tol lain di Indonesia.

Sebagai contoh, penugasan operator tol trans Sumatera oleh PT Hutama Karya (HK) (Persero) melalui skema PBBL (pembayaran berkala berbasis layanan).

Pemerintah melalui Kementerian PU mengalokasikan dana untuk mengoperasikan dan melakukan pemeliharaan ruas tol.

Akan tetapi, pengumpulan tarif tol dari ruas-ruas yang dioperasikan HK hanya masuk ke Kementerian PU sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang kemudian disetorkan ke negara.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |