Sertifikasi Halal Kosmetik Wajib Mulai Oktober 2026

1 week ago 30

Pengunjung berbincang di salah satu stan pada gelaran Indonesia International Halal Festival 2025 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Kegiatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut menampilkan beragam layanan jaminan halal seperti layanan halal auditor, layanan laboratorium pengecekan sampel hingga beragam produk halal seperti produk kosmetik, makakan, farmasi hingga fashion. Gelaran Indonesia International Halal Festival tersebut berlangsung hingga Ahad 22 Juni mendatang yang diharapkan dapat membentuk ekosistem halal yang dinamis dan inklusif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kewajiban sertifikasi halal untuk seluruh produk kosmetik yang beredar di Indonesia akan mulai berlaku pada Oktober 2026. Kebijakan ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat daya saing industri kosmetik halal nasional yang pasarnya terus tumbuh di tingkat global.

Peneliti Center of Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Murniati Mukhlisin, mengatakan sertifikasi halal seharusnya tidak dipandang sebagai beban tambahan bagi pelaku usaha. Sebaliknya, sertifikasi dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar.

“Setelah memperoleh sertifikat halal, banyak UMKM mendapatkan akses pasar yang lebih luas dan kepercayaan konsumen yang lebih tinggi. Karena itu, sertifikasi halal seharusnya dipandang sebagai investasi untuk meningkatkan daya saing usaha,” ujar Murniati dalam diskusi publik CSED INDEF dengan tema SGIE Indonesia Merosot: Evaluasi Kebijakan dan Industri Halal Nasional, Senin (8/6/2026) malam.

Menurut dia, pemerintah juga telah menyediakan berbagai skema dukungan, salah satunya melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Program tersebut diharapkan membantu pelaku usaha mikro dan kecil memenuhi kewajiban sertifikasi tanpa terbebani biaya yang besar.

Kendati demikian, Murniati mengingatkan bahwa sertifikasi halal saja tidak cukup untuk membuat industri kosmetik nasional lebih kompetitif. Pelaku usaha juga memerlukan dukungan dalam aspek pengembangan produk, pengemasan, pemasaran digital, hingga akses pembiayaan.

Berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/2026, nilai pasar kosmetik halal global mencapai 92 miliar dolar AS pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi 124 miliar dolar AS pada 2029 dengan pertumbuhan rata-rata 6,3 persen per tahun. Indonesia saat ini menempati peringkat keempat dunia pada sektor kosmetik halal, di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Singapura.  

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |