Seberapa Efektif 15 Paket Insentif PPN 12 Persen Topang Daya Beli Masyarakat?

15 hours ago 2

Pemerintah menggelontorkan paket insentif kebijakan di bidang perekonomian imbas PPN naik menjadi 12 persen. Kebijakan ini menelan anggaran Rp38,6 triliun.

Seberapa Efektif 15 Paket Insentif PPN 12 Persen Topang Daya Beli Masyarakat? (Foto MNC Media)

Seberapa Efektif 15 Paket Insentif PPN 12 Persen Topang Daya Beli Masyarakat? (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah menggelontorkan stimulus atau paket insentif kebijakan di bidang perekonomian imbas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Kebijakan ini menelan anggaran senilai Rp38,6 triliun.

Totalnya ada sebanyak 15 paket insentif, berupa pembebasan hingga keringanan pajak untuk berbagai lapisan masyarakat dan dunia usaha, hingga pemberian bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram (kg) dan diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, sesuai amanah Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah akan memberlakukan tarif PPN sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan.

“Untuk itu, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ujarnya dalam Konferensi Pers terkait Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Halaman : 1 2 3 4

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |