Dirut BPJS Kesehatan menegaskan tidak akan bangkrut dan gagal bayar hingga tahun 2025. Hal itu sekaligus membantah isu di media sosial.
Punya Aset Rp49,5 Triliun, Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Tidak Akan Bangkrut dan Gagal Bayar. (Foto: Dok. TV Parlemen)
IDXChannel - Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut dan gagal bayar hingga tahun 2025. Hal itu sekaligus membantah isu di media sosial (medsos) yang menyebutkan lembaga tersebut akan bangkrut dan gagal bayar pada tahun ini.
"Saya tekankan di sini sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar karena di medsos itu waduh gagal bayar, 3 bulan baru dibayar, 6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya sampaikan tidak ada,” kata Ghufron saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).
Ghufron pun meminta pihak-pihak yang menyebut BPJS Kesehatan bangkrut untuk menyebutkan satu rumah sakit yang klaimnya tidak dibayar. Menurut dia, BPJS Kesehatan selalu membayar klaim tidak lebih dari 15 hari.
"Kalau di Indonesia itu pak, berita miring yang luar biasa, padahal umpamanya mohon maaf itu pending yang bisa 2 persen, ramai pak, padahal yang 95 persen lebih enggak pending dibayar, lunas beres gitu, tapi enggak isu, isunya itu justru yang yang kecil yang (ramai)," katanya.
Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan saat ini memiliki aset neto sebesar Rp49,5 triliun, yang cukup untuk membayar klaim hingga 3,7 bulan ke depan, jauh lebih dari target minimal yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018.
"Minimal menurut Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2018 berbagi itu perbaikan dari PP 87 tahun 2013, itu BPJS disebut sehat kalau mampu membayar klaim 1,5 bulan atau 1,5 bulan klaim itu mampu, tapi enggak boleh uangnya terlalu banyak, enggak boleh, ini kalau swasta boleh, ini enggak boleh, maksimum 6 bulan klaim gitu," kata Ghufron.