Pramono Minta Izin Purbaya Manfaatkan Dana Rp 200 Triliun di Himbara 

3 hours ago 1

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat bakal memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Jakarta, lantaran kebijakan itu akan membuat APBD DKI Jakarta 2026 menjadi sekitar 79,03 triliun dari proyeksi Rp 95,35 triliun. 

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku, telah berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemangkasan dana TKD, yang mencakup dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK), untuk Jakarta. Meski dipangkas, Pramono mengaku tidak akan mempertentangkan kebijakan yang telah diputuskan pemerintah pusat. 

"Pemerintah Jakarta sama sekali tidak argue terhadap itu," kata Pramono usai melakukan pertemuan secara tertutup dengan Purbaya di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa pagi WIB.

Dia menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh pusat. Pasalnya, ia meyakini, langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang. "Kami mengikuti sepenuhnya, termasuk penyesuaian untuk dana bagi hasil," ujar Purbaya.

Pramono mengakui, adanya pemangkasan dana TKD akan berdampak signifikan terhadap postur APBD Jakarta 2026. Hal itu mengingat, besaran yang dipangkas mencapai sekitar Rp 15 triliun.

Karena itu, ia meminta izin kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar memberikan restu agar Pemprov DKI bisa mencari sumber pendanaan lain (creative financing) dalam melaksanakan pembangunan. Salah satunya adalah dengan membuat Jakarta Collaboration Fund, yang selama ini menjadi cita-citanya.

Pramono juga meminta izin kepada Purbaya untuk dapat memanfaatkan dana sebesar Rp 200 triliun yang dikucurkan kepada himpunan bank milik negara (Himbara). Menurut dia, dana itu sangat dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembangunan di Jakarta melalui BUMD. 

"Kami ingin memanfaatkan dana Rp 200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan oleh Pak Menteri, ke Bank Himbara, kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta," kata Purbaya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |