Polri Bakal Periksa Pejabat Desa Kohod, Kementerian ATR/BPN, hingga KKP Terkait Pagar Laut

4 hours ago 3

Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pejabat di Desa Kohod Kabupaten Tangerang, pejabat Kementerian ATR BPN, hingga KKP terkait pagar laut.

Polri Bakal Periksa Pejabat Desa Kohod, Kementerian ATR/BPN, hingga KKP Terkait Pagar Laut. (Foto: MNC Media)

Polri Bakal Periksa Pejabat Desa Kohod, Kementerian ATR/BPN, hingga KKP Terkait Pagar Laut. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memeriksa sejumlah pejabat di Desa Kohod Kabupaten Tangerang, pejabat Kementerian ATR BPN, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam kasus pagar laut.

“Tentunya kita akan memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB tentu saja itu kaitannya dengan Lurah, Kementerian, atau BPN,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (1/2/2025).

Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk pemberian hak di atas tanah perairan dan peta overlay bidang tanah hasil unduh aplikasi KKP.

Di samping itu, ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan KKP hingga Kejaksaan RI. “Kita juga terus akan berkoordinasi dengan Kementerian KKP terkait hal yang didapatkan. Kita juga akan koordinasi dengan Kejaksaan,” ujar dia.

Dalam kasus ini, pihaknya menduga bahwa pengajuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) menggunakan girik serta dokumen bukti kepemilikan lainnya yang diduga palsu.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |