Polisi Sita Senjata Modifikasi saat Grebek Rumah Bandar Narkoba (Foto : Istimewa)
DELISERDANG - Personel Polisi dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekkan di rumah seorang terduga bandar narkoba di kawasan Bagan Percut, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa 29 April 2025, sore kemarin.
Dari penggrebekkan itu, Polisi berhasil menangkap seorang bandar berinisial MJ (30) serta menyita sejumlah barang bukti narkoba paket narkoba dalam jumlah besar. Polisi juga menyita alat hisap sabu, timbangan digital serta sepucuk senjata jenis senapan angin yang sudah dimodifikasi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommy Aruan, mengatakan penggrebekkan yang mereka lakukan ini merupakan hasil pengembangan dari beberapa pengungkapan kasus yang telah mereka lakukan sebelumnya. Dimana hasil pengungkapan mengarah ke kawasan Bagan Percut.
"Lokasi ini memang sudah lama kami pantau," kata AKBP Tommy, Rabu (30/4/2025).
Tommy menyebut proses penggerebekkan rumah dan penangkapan terhadap MJ berjalan cukup menantang. Itu karena MJ sempat mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Selain itu, Polisi juga sempat mendapatkan serangan dari kelompok yang diduga dilakukan oleh kaki tangan MJ. Beruntung tidak ada korban luka akibat lemparan tersebut.
"Pelaku sempat mencoba melompat dari lantai 2 rumahnya untuk melarikan diri. Beruntung personel kita cekatan dan berhasil menangkap pelaku," jelasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya