Polisi Lepaskan Maling yang Ditangkap Warga, Polsek Cikedung Langsung Digeruduk Massa

3 days ago 18

INDRAMAYU, iNews.id - Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menggeruduk Kantor Polsek Cikedung, Rabu (9/4/2025) malam. Massa warga ini kecewa dan mempertanyakan tindakan polisi melepaskan maling yang tertangkap tangan oleh warga.

Sementara polisi berdalih terduga pelaku dikenai wajib lapor sebab korban enggan membuat laporan atau menempuh proses hukum.

Viral 3 Polisi Dikeroyok Warga dan 2 Oknum TNI di Muna Barat, Dianiaya di Depan Polsek

Baca Juga

Viral 3 Polisi Dikeroyok Warga dan 2 Oknum TNI di Muna Barat, Dianiaya di Depan Polsek

Pantauan iNews, ratusan warga beramai-ramai mendatangi Mapolsek Cikedung dengan membawa berbagai spanduk dan berorasi. Mereka tak terima maling berinisial S yang sebelumnya ditangkap warga saat beraksi dan diserahkan ke Polsek Cikedung sudah dilepaskan.

Padahal S tertangkap basah mencuri di rumah warga pada Senin (7/4/2025) dini hari. Terduga pelaku S ini merupakan warga Desa Amis.

Anggota Polsek Menteng Aipda Anwar Dipatsus Buntut Minta THR ke Hotel

Baca Juga

Anggota Polsek Menteng Aipda Anwar Dipatsus Buntut Minta THR ke Hotel

Selama ini warga sudah resah sebab S diduga kerap mencuri. Warga menduga ada oknum polisi yang bermain hingga S dilepaskan dan hanya dikenai wajib lapor.

"Kami berharap pelaku ini dikejar dan ditangkap agar ditindak tegas. Untuk oknum yang diduga terindikasi bermain juga agar ditindak," ujar Kepala Desa Amis Agus Nurakhmad.

Polsek Kayangan Lombok Utara Dibakar Warga, Ini Penyebabnya

Baca Juga

Polsek Kayangan Lombok Utara Dibakar Warga, Ini Penyebabnya

Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, S bukan dilepaskan namun diberikan sanksi wajib lapor. Petugas sebelumnya memanggil korban namun kesulitan melanjutkan proses hukum sebab tidak mau membuat laporan.

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |