Polisi membongkar tindak pidana judi online jaringan internasional. Tak main-main, kali ini pusat server berada di Eropa.
Polisi membongkar tindak pidana judi online jaringan internasional yang mempunyai pusat server di Eropa (Riana Rizkia/MPI)
IDXChannel - Polisi membongkar tindak pidana judi online jaringan internasional. Tak main-main, kali ini pusat server berada di Eropa.
"Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan analisis terhadap adannya dugaan tindak pidana perjudian online jaringan internasional 1XBET," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).
"Bahwa situs judi online 1XBET memiliki server yang berada di Eropa, di mana domain yang digunakan oleh para pelaku yang berada di indonesia adalah https://1xbetindo(dot)com," lanjutnya.
Djuhandani menjelaskan, pihaknya telah menetapkan sebanyak sembilan tersangka dalam kasus judol internasional terkait dengan situs tersebut.
Para pelaku, kata Djuhandani, mendaftar sebagai agen judi online 1XBET dengan regional Indonesia. Serta tidak menggunakan rekening miliknya sendiri, namun menggunakan rekening milik orang lain.
"Untuk menjalankan kegiatan judi online, pelaku menggunakan rekening orang lain sebagai rekening penampung, rekening deposit dan rekening pembayaran (withdraw)," katanya.