Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi dengan menggeledah 5 rumah.
Polda Metro Jaya Geledah Lima Rumah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Mafia Judol Komdigi. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga telah melakukan penggeledahan terhadap 5 rumah.
“Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan terhadap lima rumah tertutup lainnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya Selasa (31/12/2024).
Ade Safri tidak merinci terkait informasi detail lima rumah yang digeledah. Namun, dia mengatakan kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti.
“Ada lima spot yang telah kita lakukan penggeledahan terkait dengan upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang dan bisa menemukan tersangkanya, termasuk kita juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, entah itu dokumen juga surat, dan di dalam juga ada alat bukti elektronik,” ujar dia.
Dia menambahkan, sebanyak 32 orang saksi sudah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut, termasuk 21 orang di antaranya pegawai Komdigi.