Founder & CEO PT Kikkoman Akufood Indonesia, Jureke.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengubah isi dapur sebuah korporasi berusia 400 tahun demi satu pasar domestik dinilai bukan perkara sepele. Bagi Kikkoman, raksasa penyedap rasa asal Jepang, formula global mereka sebenarnya sudah teruji memikat lidah dunia, terutama di pasar non-halal seperti Amerika Serikat.
Namun, saat menginjakkan kaki di Indonesia, cetak biru kesuksesan internasional itu menghadapi tantangan besar yaitu sensitivitas halal yang mutlak. Di Indonesia, urusan halal bukan sekadar stempel pemenuhan regulasi di atas kertas, melainkan sebuah ikatan kepercayaan yang menentukan "hidup matinya" sebuah merek.
Lanskap ini dihadapi langsung saat proses joint venture antara PT Kikkoman Akufood Indonesia dan Kikkoman global dimulai pada 2016. Kala itu belum ada satu pun produk Kikkoman global yang memiliki sertifikasi halal.
Kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi Founder & CEO PT Kikkoman Akufood Indonesia, Jureke. Alih-alih mengambil jalan pintas dengan tetap mengimpor produk lama demi mengamankan perputaran uang, manajemen justru mengambil langkah untuk menghentikan total seluruh penjualan produk non-halal di ritel Indonesia dan memulainya dari nol.
“Saat memutuskan untuk melakukan sertifikasi halal, bagi kami kunci utamanya adalah kepercayaan. Dalam mengambil keputusan, kami tidak bisa hanya melihat untung dan rugi semata. Namun kami percaya, jika serius ingin masuk ke pasar Indonesia, maka kami harus membuktikannya dan memulai semuanya dari nol. Kami terus berupaya membangun kepercayaan konsumen Indonesia untuk memilih Kikkoman," kata Jureke dalam keterangan tertulis yang diterima Republika pada Rabu (10/6/2026).
Peralihan ini menghantam urat nadi bisnis mereka. Keputusan mengosongkan rak-rak supermarket dari produk lama sempat membuat grafik penjualan menukik tajam hingga berada di titik zero sales. Sterilisasi pasar ini dilakukan tanpa kompromi agar tidak ada ruang abu-abu bagi konsumen lokal.
“Saya bikin surat ke semua supermarket, dalam berapa lama mereka harus take out produk dan halal dan tidak boleh memasukkan lagi produk non-halal ke supermarket”, kata Jureke.
Ujian berikutnya beralih ke dapur-dapur profesional di wilayah Jabodetabek. Komunitas kuliner saat itu sempat skeptis dan menganggap produk impor non-halal mereka jauh lebih unggul secara rasa dibandingkan versi lokal yang sudah bersertifikat halal.
.png)
2 hours ago
1

















































