Perizinan Layanan Daycare akan Dibuat Terintegrasi

5 hours ago 2

Ilustrasi daycare. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menggelar rapat tingkat menteri (RTM) membahas kualitas layanan daycare pada Kamis (30/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menggelar rapat tingkat menteri (RTM) membahas kualitas layanan daycare pada Kamis (30/4/2026). Rapat yang diikuti sejumlah kementerian dan lembaga terkait itu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola daycare di Indonesia. 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang PMK, Pratikno, mengakui saat ini layanan daycare yang beroperasi di masyarakat belum memiliki tata kelola yang baik. Selain itu, beberapa kementerian juga memiliki program layanan daycare masing-masing, dengan kebijakan dan sistem perizinan yang berbeda-beda.

"Tadi kami sudah sepakat untuk integrasi regulasi, integrasi kebijakan, integrasi program," kata dia usai rapat di Kemenko Bidang PMK, Kamis sore.

Ia menjelaskan, pemerintah akan segera membentuk gugus tugas untuk melakukan perbaikan tata kelola layanan daycare. Tata kelola yang bakal diperbaiki salah satunya adalah urusan perizinan.

Ia mengatakan, pemerintah akan menyiapkan regulasi perizinan layanan daycare yang terintegrasi. Regulasi itu nantinya akan menjadi rujukan setiap kementerian/lembaga dalam membuat program daycare. 

"Iya (perizinan akan diintegrasikan). Makanya salah satunya adalah yang digarap cepat karena ada portal sistem informasi terintegrasi," kata dia.

Menurut Pratikno, perizinan layanan daycare nantinya kemungkinan akan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pasalnya, akan sulit bagi penyelenggara daycare apabila perizinan harus dilakukan di pusat.

Meski begitu, pemerintah pusat tetap akan memberikan pendampingan kepada daerah. Karena itu, diperlukan juga keterlibatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam perbaikan tata kelola layanan daycare. 

"Tadi kami diskusikan bersama Kemendagri terkait bagaimana memberikan penugasan, kewenangan kepada pemerintah daerah. Nah, nanti kita tunggu ya," kata dia.

Ihwal pengawasan, nantinya gugus tugas bakal merumuskan mekanisme yang paling efektif. Namun, ia belum bisa menentukan kementerian/lembaga yang nantinya akan ditugaskan melakukan pengawasan. 

"Nanti akan dirumuskan di task force (gugus tugas) ya," kata dia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |