Penyaluran Pinjol Didominasi Debitur Perseorangan, Intip Kilas Baliknya Sepanjang 2024

1 month ago 24

Dari total outstanding pinjol senilai Rp74,48 triliun itu, sebanyak Rp68,38 triliun tersalurkan kepada debitur perseorangan.

 Freepik)

Penyaluran Pinjol Didominasi Debitur Perseorangan, Intip Kilas Baliknya Sepanjang 2024. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Sampai dengan September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding atau kredit berjalan pinjaman online di Indonesia mencapai Rp74,48 triliun, dengan TWP90 atau tingkat wanprestasi di atas 90 hari mencapai 2,38 persen. 

Saat ini pinjaman online menjadi alternatif sumber dana segar bagi masyarakat, terutama yang tergolong tidak bankable. Layanan pinjaman online memang tersedia untuk masyarakat yang tidak dapat mengakses pinjaman dari perbankan. 

Pinjaman online dapat memberikan likuiditas cepat bagi masyarakat yang membutuhkan, namun secara bersamaan pinjaman yang serba mudah dan cepat ini juga memberikan konsekuensi negatif jika tidak dikelola dengan benar. 

Statistik Pinjol per September 2024, Dominasi Bukan dari Sektor Produktif

Berdasarkan data Statistik LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) September 2024 yang diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, pinjaman online yang disalurkan pada sektor produktif mencapai 28,57 persen dari total penyaluran. 

Dengan nilai penyaluran terbesar teralokasi pada perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil serta sepeda motor, disusul dengan sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman. 

Sementara dari total outstanding pinjol senilai Rp74,48 triliun itu, sebanyak Rp68,38 triliun tersalurkan kepada debitur perseorangan. Dari nilai outstanding debitur perseorangan itu, sebanyak Rp53,54 triliun tersalurkan kepada debitur non-UMKM. 

Sementara yang tersalurkan ke debitur perseorangan UMKM mencapai Rp14,83 triliun, dan yang tersalurkan ke debitur badan usaha UMKM mencapai Rp5,08 triliun. Artinya, dari utang berjalan debitur pinjaman online legal di Indonesia hingga September tahun ini didominasi oleh debitur perseorangan non-UMKM, alias kredit konsumtif. 

Berikut rincian lengkapnya. 

Outstanding Loan September 2024: Rp74,78 triliun 

  • Jumlah rekening penerima pinjaman aktif perseorangan non-UMKM: 17,85 juta rekening
    Nilai outstanding loan: Rp53,54 triliun 
  • Jumlah rekening penerima pinjaman aktif perseorangan UMKM: 2,91 juta rekening
    Nilai outstanding loan: Rp14,83 triliun
  • Jumlah rekening penerima pinjaman aktif badan usaha UMKM: 136.020 rekening
    Nilai outstanding loan: Rp5,08 triliun 

Adapun daerah dengan nilai utang berjalan tertinggi sampai dengan September 2024 adalah Jawa Barat, yakni hingga Rp19,37 triliun. Disusul Jakarta dengan nilai outstanding mencapai Rp12,36 triliun. 

Sementara untuk segmen perseorangan, nilai pinjaman yang tercatat berstatus kurang lancar atau menunggak 30-60 hari mencapai Rp2,35 triliun, yang tercatat berstatus diragukan mencapai Rp1,78 triliun, dan tercatat macet mencapai Rp1,18 triliun. 

Dalam skor kolektibilitas perbankan, status kurang lancar, diragukan, dan macet setara dengan kolektibilitas 3-5. Kolektibilitas 5 alias kredit macet umumnya akan digolongkan sebagai non-performing loan. 

Sementara berdasarkan lokasi, akumulasi nilai penyaluran pinjaman online sejak perusahaan-perusahaan fintech didirikan sampai September 2024 terbesar berada di Jawa Barat dengan total nilai penyaluran mencapai Rp254 triliun, disusul Jakarta dengan total nilai Rp225 triliun. 

Statistik Pinjol per September 2024, Debitur Perseroangan Dominan Kalangan Muda

Dalam catatan statistik yang sama, OJK melaporkan dari total outstanding pinjaman perseorangan—baik individual dan UMKM—senilai Rp68,38 triliun itu, Rp34,61 triliun adalah pinjaman milik debitur dengan rentang usia 19-34 tahun. 

Adapun kelompok debitur dengan rentang usia 34-54 tahun tercatat memiliki utang berjalan senilai Rp29,43 triliun. Adapun kelompok debitur dengan usia di atas 54 tahun memiliki utang berjalan senilai Rp2,97 triliun. 

OJK juga mencatat keberadaan kelompok debitur dengan rentang usia di bawah 19 tahun, dengan total utang berjalan senilai Rp1,44 triliun. Adapun jenis kelamin debitur tercatat sama-sama besar antara laki-laki maupun perempuan. 

Pinjol dan Risikonya bagi Masyarakat, Sudah Ada Kasus Bunuh Diri 

Sepanjang tahun ini, ada beberapa kasus bunuh diri terkait dengan utang pinjaman online. Para korban memilih untuk mengakhiri hidup karena tak sanggup melunasi utang yang menunggak. 

Hal yang paling ditakutkan para debitur gagal bayar adalah penagihan dari debt collector yang seringkali dianggap tidak manusiawi. Cara penagihan terkadang melibatkan intimidasi, teror, hingga persebaran data ke publik. 

Banyak juga debitur yang akhirnya terperangkap dalam siklus gali lubang tutup lubang, melunasi utang pinjol dengan mengajukan pinjaman di tempat lain. Hingga akhirnya jumlah utang berjalan terus bergulung dengan bunga yang tak murah. 

Pada satu sisi, pinjaman online hadir dengan persyaratan yang mudah sehingga dapat membantu likuditas debitur yang benar-benar membutuhkan uang cepat. Namun di sisi lain, tidak semua debitur memiliki edukasi keuangan yang mumpuni. 

“Pinjol masih terkonsentrasi ke pinjaman konsumtif dibanding pinjaman produktif, alhasil membuat masyarakat gampang belanja, tapi tidak menghitung kemampuan bayar. Jadi cuma buat konsumtif saja, tidak mendorong produktivitas dan daya saing,” tutur Direktur Celios Bhima Yudhistira. 

Bhima juga menyoroti dampak keberadaan pinjol dalam jangka panjang, terutama pada masyarakat yang notabene belum dibekali literasi keuangan yang baik. 

“Membuat masyarakat yang galbay meskipun nominal utangnya kecil, jadi sulit mengajukan kredit KPR, kendaraan bermotor. Pinjol bisa jadi ancaman inklusi keuangan terutama bagi generasi muda,” tuturnya. 

Orang tanpa literasi keuangan yang baik soal pengelolaan keuangan, berpotensi melakukan kesalahan dalam mengelola pinjaman. Mestinya pinjaman diajukan ketika debitur memiliki kemampuan bayar, tapi banyak orang meminjam ketika kondisi keuangannya tidak pasti. 

Selain itu, praktik penagihan yang mengintimidasi dan besaran bunga yang tinggi juga memberatkan debitur. Bagi orang awam yang tidak terbiasa mengelola uang, nilai tagihan yang menggulung sangat mungkin membuat panik. 

“Pinjol juga berimbas ke masalah kesehatan mental, perceraian dan kriminalitas. Angka bunuh diri bakal naik kalau pinjol tidak segera diatasi. Ini jadi ancaman demografi bukan bonus demografi,” sambung Bhima. 

Kasus bunuh diri terkait pinjol juga disoroti oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, dia mengatakan tidak ada political will dari regulator untuk mengatur pinjaman online lebih ketat, padahal dampak negatifnya sudah banyak dirasakan. 

“Kasus utang pinjol bisa menghilangkan nyawa ini seharusnya menjadi tamparan untuk pemerintah dan penegak hukum agar lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” kata dia. 

Pinjaman online memang dapat membantu kebutuhan dana segar yang cepat, namun pinjaman ini mesti dikelola dengan benar. Karena kemudahan yang tersedia juga berisiko membuat debitur terlena untuk mengajukan pinjaman yang tidak benar-benar dibutuhkan. 


(Nadya Kurnia)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |