Penting Dipahami, Ini Fungsi dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia

8 hours ago 4

Fungsi dan wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu Anda pahami.

 Fungsi dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan)

Penting Dipahami, Ini Fungsi dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. (Foto: Fungsi dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan)

IDXChannel Fungsi dan wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu Anda pahami. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011. 

Lembaga ini memiliki peran strategis dalam mengawasi dan mengatur seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan di Indonesia. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai fungsi dan wewenang OJK, serta peran pentingnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

OJK adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi sektor jasa keuangan, yang mencakup perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB), seperti asuransi, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan. Lembaga ini beroperasi secara independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, baik pemerintah maupun swasta.

Fungsi OJK

Berikut ini adalah beberapa fungsi utama OJK yang perlu Anda pahami:

1. Pengaturan dan Pengawasan
- Mengatur dan mengawasi kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, dan IKNB.
- Meningkatkan kepatuhan lembaga keuangan terhadap peraturan yang berlaku.

2. Perlindungan Konsumen
- Melindungi hak-hak konsumen sektor jasa keuangan.
- Menyediakan layanan pengaduan dan edukasi keuangan kepada masyarakat.

3. Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan
- Mengedukasi masyarakat tentang produk dan layanan keuangan.
- Mendorong pemerataan akses ke layanan keuangan, terutama di daerah terpencil.

4. Stabilisasi Sistem Keuangan
- Mendeteksi risiko sistemik dan potensi krisis keuangan lebih dini.
- Bekerja sama dengan Bank Indonesia dan LPS dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK).

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |