Pemerintah Gali Potensi Pajak lewat Media Sosial, Yang Suka Flexing Bakal Diawasi

2 months ago 33

Kemenkeu bakal memanfaatkan media sosial sebagai strategi  untuk menggali potensi penerimaan pajak pada 2026.

 iNews Media Group)

Kemenkeu bakal memanfaatkan media sosial sebagai strategi  untuk menggali potensi penerimaan pajak pada 2026. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memanfaatkan media sosial sebagai strategi  untuk menggali potensi penerimaan pajak pada 2026. Media sosial kerap dijadikan ajang pamer harta (flexing) oleh para penggunanya.

"Penggalian potensi itu melalui data analytic maupun media sosial," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI dikutip Selasa (14/7/2025).

Langkah ini, kata Anggito merupakan bagian dari strategi pemerintah yang tertuang dalam rencana kerja program pengelolaan penerimaan negara. Tujuannya adalah mencapai penerimaan negara yang optimal, berkeadilan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Penggalian potensi pajak lewat medsos bukan satu-satunya program pemerintah untuk mendongkrak pendapatan negara. Kemenkeu juga mengajukan sejumlah rencana kebijakan tambahan seperti pengenaan cukai terhadap produk pangan olahan bernatrium (P2OB), penguatan regulasi perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta reformasi proses bisnis di sektor ekspor-impor dan logistik.

Tak hanya fokus pada aspek kebijakan, Kemenkeu juga mengarahkan berbagai program lain seperti edukasi perpajakan, pengawasan, penegakan hukum, dan penanganan keberatan serta gugatan pajak. 

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |