Warteg. Sejumlah pengusaha rumah makan warteg mengkhawatirkan regulasi kawasan tanpa rokok (KTR) yang masih dalam pembahasan berdampak terhadap usaha mereka.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengusaha rumah makan warteg mengkhawatirkan regulasi kawasan tanpa rokok (KTR) yang masih dalam pembahasan berdampak terhadap usaha mereka. Pasalnya, terdapat kemungkinan kawasan itu diperluas hingga ke rumah makan.
Salah satu pengusaha warteg di kawasan Cideng, Castro mengatakan, terdapat pasal dalam rancangan peraturan daerah (raperda) KTR yang berpotensi menjerat usaha kecil. Pasalnya, definisi rumah makan yang bakal dijadikan kawasan tanpa rokok dinilai belum jelas.
"Kami butuh kejelasan. Kategori rumah makan itu apa?" kata dia, Jumat (5/12/2025).
Ia mengaku khawatir aturan yang kabur justru menyulitkan pelaku UMKM. Dikhawatirkan, adanya regulasi kawasan tanpa rokok itu akan membuat para pelanggan mereka pergi.
Meski begitu, kekhawatirannya itu tidak dilakukan dengan aksi demonstrasi. Namun, pengusaha warteg itu justru memilih menggelar aksi dengan membagikan nasi bungkus kepada warga.
Selain membagikan nasi, pengusaha warga itu juga menyebarkan selebaran untuk masyarakat. Diharapkan, melalui selebaran itu masyarakat akan memberikan dukungan kepada mereka.
Castro meminta DPRD Provinsi Jakarta tidak keliru menggunakan wewenangnya dalam membuat aturan. Pasalnya, regulasi kawasan tanpa rokok diterapkan tanpa definisi yang tegas, dampaknya akan dirasakan oleh para UMKM.
“Kalau itu diterapkan, dampaknya ke UMKM akan sangat berat,” kata Castro.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dari pihak terkait dalam penyusunan Raperda KTR. Pasalnya, regulasi itu berdampak kepada kepentingan banyak pihak.
"Karena menyangkut banyak kepentingan, kepentingan pengusaha, kepentingan juga para pengusaha kecil, UMKM, pedagang rokok, dan juga warteg-warteg gitu ya," kata dia.
.png)
1 hour ago
3
















































