JAKARTA, iNews.id - Pabrik narkoba cair di tengah perumahan elite Kompleks Podomoro, Buahbatu, Kabupaten Bandung digerebek petugas gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Ditjen Bea dan Cukai. Tiga orang ditangkap dan seorang lagi yang berperan sebagai pengendali narkoba menjadi DPO.
Waka Bareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, penggerebekan laboratorium narkoba ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menghadapi berbagai tantangan untuk menuntaskan peredaran narkoba dari hulu hingga ke hilir. Ada 10 barang bukti yang diamankan dan ditaksir nilainya mencapai Rp670.832.000.000 (Rp670,8 miliar).
Baca Juga
Fantastis! Barang Bukti Narkoba Cair yang Dibongkar Polisi di Jabar Capai Rp670,8 Miliar
"Jika dikonversikan, penggerebekan ini telah berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba, khususnya jenis happy water dan liquid narkotika," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (12/12/2024).
Menurutnya narkoba ini rencananya akan diedarkan di Jakarta saat pesta tahun baru. Peredaran narkoba cair ini merupakan jaringan Malaysia dan Indonesia.
Baca Juga
Polisi Bongkar Pabrik Narkotika Happy Water di Rumah Mewah Bandung, 3 Orang Ditangkap
"Alhamdullilah kami bisa ungkap sebelum diedarkan," katanya.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini hasil dari joint operation antara Bareskrim Polri bersama Polda Jabar serta Ditjen Bea dan Cukai. Pengungkapan tersebut juga merupakan pengembangan dari kasus narkotika di dua lokasi di Cibinong, Bogor.
Baca Juga
Bareskrim Gerebek Rumah di Perumahan Elite Bojongsoang, Diduga Pabrik Narkotika
Petugas gabungan kemudian bergerak menggerebek rumah mewah di perumahan elite yang menjadi pabrik narkoba cair atau clandestine lab untuk membuat happy water dan liquid narkotika.
Baca Juga
Hasil Pengungkapan 26 Perkara Pidana, Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Bahan Peledak
"Dalam pengungkapan ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan berinisial SR yang berperan sebagai penghubung, lalu SP peracik bahan baku dan IV pengemas. Kemudian satu orang ditetapkan DPO X sebagai penggali jaringan yang masih dalam pengejaran," ujarnya.
Editor: Donald Karouw