Pemangkasan Anggaran Kementerian/Lembaga Bisa Berdampak pada Pengurangan Tenaga Honorer

2 hours ago 1

Pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga yang signifikan akan berdampak pada tenaga honorer.

Pemangkasan Anggaran Kementerian/Lembaga Bisa Berdampak pada Pengurangan Tenaga Honorer. Foto: MNC Media.

Pemangkasan Anggaran Kementerian/Lembaga Bisa Berdampak pada Pengurangan Tenaga Honorer. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga yang signifikan akan berdampak pada pengurangan tenaga honorer.

Bhima menilai, pengurangan dari sisi belanja pegawai akan berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan publik. Bahkan, pelayanan terhadap masyarakat dikhawatirkan terganggu.

"Efisiensi anggaran ini bisa terjadi pemangkasan tenaga honorer, tenaga kontrak di Pemerintah Daerah, dan bisa menyebabkan pelayanan publik yang terganggu," kata Bhima saat dihubungi MNC Portal, Jumat (7/2/2025).

Bhima menjelaskan pada 2022 jumlah tenaga honorer di Indonesia sekitar 2,35 juta orang. Paling banyak berada di Instansi Kementerian Agama 139 ribu orang, Kementerian Sosial 40 ribu orang, Pemprov Jatim 24 ribu orang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 21 ribu orang, dan Pemprov Jateng 21 ribu orang.

Efisiensi anggaran tidak hanya berlaku untuk Pemerintah Pusat, tetapi juga Pemerintah Daerah. Sehingga, efisiensi tenaga honorer dan PPPK di Pemerintah juga punya peluang besar untuk dilakukan.

"Efeknya nanti di daerah bisa terjadi pelayanan publik yang juga memburuk. Apalagi Dana Desa juga sebagian kan sudah dialokasikan untuk makan bergizi gratis," kata Bhima.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |