SERANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Serang, Banten. Korban merupakan gadis 19 tahun berinisial SA warga Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Dari penyelidikan, pelaku yang ditangkap tak lain kekasih korban. Identitasnya berinisal ML (23) warga Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunungsari, Serang.

Baca Juga
Identitas Mayat Korban Mutilasi di Gunungsari Serang, Gadis 19 Tahun Warga Cinangka
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin mengatakan, pelaku ML membunuh korban yang merupakan kekasihnya karena kesal didesak menikah. Sebab korban dalam kondisi hamil.
"Pelaku mengaku emosi karena didesak menikahi korban. Dia lalu membawa korban ke area kebun karet yang sepi dan membunuhnya," ujar Kompol Salahuddin, Senin (21/4/2025).

Baca Juga
Serang Gempar! Mayat Perempuan Ditemukan Tanpa Kepala, Tangan dan Kaki di Kebun
Pembunuhan tersebut berlangsung keji. Pelaku mencekik menggunakan kerudung korban lalu menjatuhkannya dari atas tebing. Setelah itu pelaku kembali mendatangi korban dan mencekiknya kembali untuk memastikan kematiannya.
Tidak selesai sampai di situ, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah golok lalu kembali lagi ke lokasi kejadian. Dia kemudian memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian, dengan memotong kepala, kedua tangan dan kaki.

Baca Juga
Warga Banda Aceh Digemparkan Penemuan Mayat Penjahit Sepatu, Kondisinya Mengenaskan
Editor: Donald Karouw