
Ban mobil dikempesi gegara parkir sembarangan di sekitar Monas, Jakarta (Foto: Jonathan S/Okezone)
JAKARTA - Aksi parkir liar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, berujung penindakan. Puluhan mobil yang kedapatan parkir di badan jalan Medan Merdeka Selatan dikempesi bannya oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Minggu 22 Maret 2026.
Video penindakan petugas ini viral setelah seorang pengguna mobil mengeluhkan penindakan tersebut. Dalam video yang beredar, tampak pengguna mobil memperlihatkan mobil-mobil yang terparkir di ruas jalan itu sudah ditindak petugas.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, tak menampik penindakan yang dilakukan petugas. Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran petugas sudah melakukan sosialisasi untuk tidak parkir di badan jalan.
"Terkait penindakan parkir liar di kawasan Monas, dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan, kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," ucap Syafrin, Senin (23/3/2026).
Syafrin menjelaskan petugas Dishub kerap kali mengarahkan para pengunjung untuk parkir di area resmi. Namun menurutnya, penindakan perlu dilakukan terhadap mereka yang tetap memaksa menggunakan badan jalan untuk parkir.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
5 hours ago
2
















































