REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit pada Mei 2026 untuk pertama kalinya dalam enam tahun terakhir. Bank Indonesia (BI) memastikan akan terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat ketahanan eksternal.
"Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas lain guna makin memperkuat ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," tulis Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2026 mencatat defisit sebesar 1,61 miliar dolar AS. Nilai ekspor tercatat sebesar 23,20 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan nilai impor yang mencapai 24,81 miliar dolar AS.
Defisit neraca perdagangan pada Mei 2026 menandai berakhirnya tren surplus neraca perdagangan Indonesia yang berlangsung berturut-turut sejak Mei 2020 hingga April 2026.
"Kondisi ini dipengaruhi meningkatnya defisit neraca perdagangan migas di tengah neraca perdagangan nonmigas yang tetap mencatat surplus," kata Denny.
Defisit neraca perdagangan migas meningkat menjadi 3,76 miliar dolar AS pada Mei 2026. Kondisi tersebut didorong oleh penurunan ekspor migas yang lebih besar dibandingkan penurunan impor migas. Sementara itu, neraca perdagangan nonmigas pada Mei 2026 tetap mencatat surplus sebesar 2,15 miliar dolar AS, ditopang oleh kinerja ekspor nonmigas yang tetap baik hingga mencapai 22,44 miliar dolar AS.
"Kinerja ekspor nonmigas yang tetap positif terutama didukung oleh ekspor berbasis sumber daya alam (SDA), seperti bahan bakar mineral serta nikel dan barang daripadanya," ujarnya.
Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke China, Amerika Serikat (AS), dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia. Dengan perkembangan tersebut, neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif pada periode Januari--Mei 2026 tetap mencatat surplus sebesar 4,03 miliar dolar AS.
Terkait upaya BI dalam memperkuat ketahanan eksternal di tengah defisit neraca perdagangan, terdapat berbagai kebijakan yang ditempuh, terutama yang memengaruhi ekspor, impor, nilai tukar, dan devisa.
Di antaranya meliputi stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing dan pasar obligasi, kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) untuk mendukung kebijakan pemerintah agar DHE ditempatkan dalam sistem keuangan domestik, serta Local Currency Transaction (LCT) guna memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dengan negara mitra.
Selain itu, BI juga mendorong digitalisasi sistem pembayaran lintas negara melalui penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kebijakan suku bunga acuan yang memengaruhi arus modal dan nilai tukar, serta kerja sama internasional untuk memperkuat likuiditas valuta asing di tengah gejolak global sehingga aktivitas perdagangan tetap terjaga.
.png)
5 hours ago
4













































