Naskah Pidato Resmi Mendikdasmen untuk Hari Pendidikan Nasional 2025, Cek di Sini

10 hours ago 6

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 02 Mei 2025 |06:25 WIB

Naskah Pidato Resmi Mendikdasmen untuk Hari Pendidikan Nasional 2025, Cek di Sini

Naskah Pidato Resmi Mendikdasmen untuk Hari Pendidikan Nasional 2025, Cek di Sini. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan pidato pada perayaan Hari Pendidikan Nasional yang diperingati hari ini, Kamis (2/5/2025). Dalam pidatonya, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Menurutnya, peringatan Hari Pendidikan Nasional tidak boleh sekadar menjadi seremonial tahunan. Sebaliknya, momen ini harus menjadi pengingat untuk terus meneguhkan dedikasi, memperkuat komitmen, dan membangkitkan semangat dalam menjalankan amanat konstitusi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal itu dapat diwujudkan melalui penyediaan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

Abdul Mu'ti juga menekankan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi. Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada perbedaan perlakuan berdasarkan agama, kondisi fisik, suku, bahasa, latar belakang ekonomi, jenis kelamin, domisili, atau alasan lainnya yang dapat menghambat seseorang dalam mengakses pendidikan.

“Pendidikan adalah hak asasi sekaligus hak sipil yang melekat pada setiap individu, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga negara,” ujarnya.

Berikut naskah pidato resmi Mendikdasmen untuk Hari Pendidikan Nasional 2025: 


Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam sejahtera untuk kita semua.

Pertama-tama marilah kita mengumpulkankan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu wataala, Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas rahmat-Nya kita sekalian dapat memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 dalam suasana yang penuh kedamaian dan kebahagiaan.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukanlah sekadar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba. Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa. Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara.

Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka. meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual. Dalam konteks kebangsaan, pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa.

Karena itu sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas. Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur. Melalui pendidikan, Presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan.

Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan. Dengan cara demikian, guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban. Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran tetapi juga mentor dan konselor para murid. Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita edukasi lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |