Munas Aswaja Garis Lurus dihadiri berbagai tokoh ulama.
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG— Musyawarah Nasional (Munas) Aswaja Garis Lurus yang digelar di Aula Pesantren Ilmu Al-Qur'an Singosari, Malang, Selasa (9/6/2026), menetapkan sembilan keputusan keagamaan yang berkaitan dengan kepemimpinan Nahdlatul Ulama, hubungan antarumat beragama, hingga adab terhadap dzurriyah Rasulullah SAW.
Koordinator Tim Munas Aswaja Garis Lurus, KH Luthfi Bashori, mengatakan seluruh keputusan tersebut disusun berdasarkan Alquran, hadis, serta referensi kitab-kitab mu'tabar dari ulama Ahlussunnah wal Jamaah.
"Keputusan Munas ini bukan lahir dari pendapat pribadi, melainkan hasil kajian terhadap nash Alquran, hadis Nabi SAW, serta penjelasan para ulama dalam kitab-kitab fiqih dan akidah yang menjadi rujukan Ahlussunnah wal Jamaah," ujar Ami Luthfi, begitu akrab disapa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dia berharap keputusan Munas Aswaja Garis Lurus dapat menjadi pedoman keagamaan bagi warga Nahdliyin dan umat Islam dalam menjaga akidah, syiar, dan tradisi keilmuan Islam yang bersumber dari Alquran, Sunnah, serta pemahaman para ulama salaf.
Berikut ini sembilan keputusan keagamaan Munas Aswaja Garis Lurus yang diterima Republika.co.id:
1. Bolehkah memilih pemimpin yang terindikasi liberal atau terpengaruh Syiah menjadi Ketua Umum PBNU.
Hukumnya: haram
قالَ اللهُ تَعالى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepada kalian membawa suatu berita, maka telitilah terlebih dahulu.” (QS al-Hujurat: 6).
قُلۡ یَـٰۤأَهۡلَ ٱلۡكِتَـٰبِ لَا تَغۡلُوا۟ فِی دِینِكُمۡ غَیۡرَ ٱلۡحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوۤا۟ أَهۡوَاۤءَ قَوۡمࣲ قَدۡ ضَلُّوا۟ مِن قَبۡلُ وَأَضَلُّوا۟ كَثِیرࣰا وَضَلُّوا۟ عَن سَوَاۤءِ ٱلسَّبِیلِ
.png)
4 hours ago
2

















































