Suasana salah satu lahan sengketa yang sudah digusur di kawasan Tambun Selatan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan kejahatan pertanahan oleh mafia tanah kerap bermula dari tahapan pengukuran lahan.
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan kejahatan pertanahan oleh mafia tanah kerap bermula dari tahapan pengukuran lahan. Peringatan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional Masyarakat Ahli Survei Kadaster Indonesia (MASKI) di Denpasar, Bali, Selasa (25/11/2025).
“Ini menjadi pengingat bagi anggota asosiasi agar bekerja dengan baik. Kejahatan pertanahan itu pasti dimulai dari kegiatan pengukuran. Yang direbut oleh kejahatan ini adalah fisik dan surat pengakuan. Dari dimensi fisik, tidak mungkin terjadi kalau tidak ada rekayasa dari para pemain lapangan, siapa? Ya anggota MASKI,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, potensi manipulasi juga dapat terjadi di tingkat kantor wilayah BPN berupa rekayasa surat pengakuan hak. Namun, dokumen yuridis tersebut akan sulit disalahgunakan apabila hasil pengukuran fisiknya benar dan akurat.
Karena itu, Menteri ATR/BPN berharap para surveyor kadaster bekerja lebih berintegritas dan memastikan setiap pengukuran dilakukan secara tepat agar tidak menimbulkan tumpang tindih lahan di tahap berikutnya.
“MASKI saya minta membuat standarisasi pengendalian kualitas sekaligus kode etik, supaya produknya benar-benar berfungsi. Harus berhati-hati dan punya prinsip mitigasi risiko,” katanya.
Nusron juga mengingatkan bahwa seluruh produk pertanahan memiliki konsekuensi hukum yang serius. Ia mencontohkan peta bidang tanah (PBT) yang ditandatangani kanwil BPN tetapi belakangan terbukti bermasalah.
“Harus siap-siap diperiksa dan siap-siap masuk penjara. Makanya harus bijak, hati-hati, dicek satu per satu agar valid dan solid, jangan sampai ada penyimpangan,” tegasnya.
Ia turut menyinggung kasus pengukuran pagar laut di Tangerang, yang menurutnya menunjukkan adanya peran surveyor kadaster. Nusron menilai tidak logis apabila area laut dapat dijadikan PBT, berapa pun usia dokumen dan proses pengukurannya.
“Dengan metodologi apa pun, itu tidak dapat diterima. Kenapa fakta masa lalu dihadirkan untuk pembenaran aktivitas hari ini? Tidak bisa ditolerir. Godaan seperti ini akan terus datang, sehingga MASKI jangan sampai dijadikan alat oleh pihak-pihak yang sedang memperebutkan sumber daya tanah di Indonesia dengan cara yang tidak adil,” ujarnya.
sumber : Antara
.png)
6 hours ago
4















































