Menkes Budi Gunadi Sadikin menargetkan seluruh rumah sakit akan menerapkan sistem layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menargetkan seluruh rumah sakit akan menerapkan sistem layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025.
IDXChannel - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan seluruh rumah sakit (RS) akan menerapkan sistem layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juni 2025.
Hal itu diungkapkan Budi dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).
"Kita rencananya memang Juni 2025 ini kita harapkan semua rumah sakit sudah mulai melakukan implementasi KRIS," kata Budi.
Nantinya, kata Budi, akan ada 3.113 RS yang mengimplementasikan KRIS. Budi menyampaikan, ada 115 RS yang tidak wajib menerapkan sistem layanan KRIS.
"Dari 3.228 RS ada 115 RS yang kita tidak masukkan kewajibannya untuk KRIS ada 3.113. Nah ini setengah-setengah lah ya swasta lebih banyak sedikit kemudian ada RS pemerintah," kata dia.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa KRIS akan menerapkan standar minimal layanan bagi masyarakat.
"Jadi tujuan utamanya bukan dari sisi kelas, tapi layanan kesehatannya minimal sama dan standarnya terpenuhi," kata dia.
Sekadar informasi, sistem kelas BPJS Kesehatan dihapus di era kepemimpinan Joko Widodo.