Maqashid Syariah, Memahami Tujuan Syariat Islam dalam Kehidupan Sehari-hari

3 hours ago 1

Image Anindhita Irawati

Agama | 2026-07-01 19:25:58

Di era modern seperti sekarang,perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup terjadi begitu cepat.Hal tersebut membuat berbagai persoalan baru muncul di tengah masyarakat.Dalam kondisi seperti ini,Islam memiliki konsep yang dapat menjadi pendoman dalam menghadapi perubahan zaman,yaitu Maqashid Syariah.Konsep ini menjelaskan bahwa setiap hukum yang ditetapkan dalam Islam memiliki tujuan yang jelas,yaitu untuk memberikan manfaat dan menjaga kemaslahatan untuk manusia.

Secara sederhana, Maqashid Syariah dapat diartikan sebagai tujuan atau hikmah di balik ditetapkan syariat Islam. Syariah tidak hanya berisi aturan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,tetapi juga memiliki tujuan agar kehidupan manusia menjadi lebih baik,baik dari segi agama,sosial,maupun ekonomi.

Para ulama menjelaskan bahwa terdapat lima tujuan utama dalam Maqashid Syariah.Pertama,menjaga agama (hifz ad-din),yaitu memberikan kebebasan kepada umat Islam untuk menjelankan ibadah serta mempertahankan keimanannya.Kedua ,menjaga jiwa (hifz an-nafs),yang berarti Islam sangat menghargai kehidupan manusia dan melarang segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan atau menghilangkan nyawa seseorang.

Tujuan ketiga adalah menjaga akal (hifz al'-aql).Islam mendorong umatnya untuk menuntut ilmu dan mengembangkan pengetahuan,sekaligus melarang segala sesuatu yang dapat merusak akal,seperti minuman keras dan narkotika.Selanjutnya adalah menjaga keturunan(hifz an-nasl).yaitu menjaga kehormatan keluarga melalui pernikahan yang sah serta memberikan pendidikan yang baik kepada generasi penerus.Tujuan terakhir adalah menjaga harta(hifz al-mal),yaitu melindungi hak kepemilikan seseorang dan melarang perbuatan seperti pencurian,penipuan,riba,maupun korupsi.

Dalam kehidupan sehari-hari,konsep Maqashid Syariah sebenarnya sangat dekat dengan aktivitas yang sering kita lakukan.Misalnya,menaati aturan lalu lintas merupakan bentuk menjaga jiwa,belajar dengan sungguh-sungguh merupakan upaya menjaga akal,sedangkan bekerja secara jujur dan tidak mengambil hak orang lain merupakan bentuk menjaga harta.Hal-hal sederhana tersebut menunjukkan bahwa nilai-nilai Maqashid Syariah dapat diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan.

Selain itu,Maqashid Syariah juga memiliki peran penting dalam menjawab berbagai tantangan di era modern.Dalam bidang ekonomi,misalnya ,prinsip-prinsip syariah mendorong terciptanya sistem keuangan yang adil,transparan,dan tidak merugikan salah satu pihak.Di bidang teknologi informasi,konsep ini mengajarkan agar kemajuan teknologi dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif,seperti mencari ilmu,berdakwah ,dan membangun komukasi yang baik,bukan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau merugikan orang lain.

Dari pembahasan tersebut dapat dipahami bahwa Maqashid Syariah bukan hanya menjadi teori dalam kajian hukum Islam,tetapi juga menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan.Dengan memahami tujuan di balik setiap syariat,seseorang tidak hanya mengetahui aturan yang harus dipatuhi,tetapi juga memahami hikmah dan manfaatnya.Oleh karena itu,Maqashid Syariah tetap relevan diterapkan di berbagai bidang kehidupan karena tujuan utamanya adalah menciptakan kemaslahatan,keadilan,serta kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.

Daftar Pustaka

Al-Ghazali.Al-Mustashfa.

Al-Syatibi.Al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari'ah.

Auda,Jasser.Maqasid al-Shariah as Philosophy of

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |