Hingga kuartal I-2025, pengguna QRIS mencapai 56,3 juta. Atau melompat 169,15 persen ketimbang kuartal I-2024, atau secara year on year (yoy).
Adapun jumlah pengguna QRIS bagi merchant mencapai 38,1 juta yang didominasi UMKM. Selain itu, volume transaksi QRIS menyentuh 2,6 miliar transaksi, senilai Rp262,1 triliun di periode yang sama.
Quick Response Indonesian Standard (QRIS) sempat menjadi sorotan pemerintah Amerika Serikat (AS). Transaksi digital tersebut dinilai membatasi ruang gerak perusahaan asing.
Meski begitu, Bank Indonesia (AS) mencatat transaksi digital melalui QRIS melonjak 169,15% secara tahunan. Hal ini didukung juga dengan pertumbuhan jumlah pengguna dan merchant.
"Volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh tinggi sebesar 169,15% (yoy) didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant," kata Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual, Rabu (23/4/2025).
Lebih lanjut, transaksi digital melalui QRIS selama periode Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 2025 juga meningkat, dengan rata-rata pertumbuhan volume transaksi per pengguna mencapai 111% (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode RAFI 2024 sebesar 76%.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menambahkan jumlahnya pengguna QRIS pada triwulan I-2025 telah mencapai 56,3 juta dengan volume transaksi 2,6 miliar transaksi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait masukan dari pihak AS ihwal QRIS dan GPN.
"Juga termasuk di dalamnya sektor keuangan. Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika," ujar Airlangga dalam konferensi dikutip dari YouTube Perekonomian RI, Sabtu (19/4/2025).
Terkait hal tersebut, BI juga telah buka suara. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan pemerintah RI masih melakukan negosiasi dengan AS. Namun begitu, ia tak merinci proses negosiasi yang disebutnya.