Malam Puncak Hari Santri 2024 Akan Digelar Meriah, Terdapat Beragam Kegiatan

3 weeks ago 7

https: img.okezone.com content 2024 10 19 614 3076394 malam-puncak-hari-santri-2024-akan-digelar-meriah-terdapat-beragam-kegiatan-yRqFCNAB3Z.jpg Peringatan Hari Santri 2024. (Foto: Kemenag)

MALAM puncak peringatan Hari Santri 2024 akan digelar di Ciputra Artpreneur, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 21 Oktober. Acara penutup peringatan Hari Santri ini bakal menampilkan musisi legendaris Sam Bimbo dan sejumlah penampil lainnya yakni Fadly Padi, Wafiq Azizah, Humayra Syifa, Husain Alatas, Anisa Rahman, Veve Zulfikar, Sastro Adi, dan NU Light Orchestra. 

Selain itu, digelar beragam kegiatan lainnya. Di antaranya adalah pameran foto dan video untuk santri serta pondok pesantren, kemudian pemberian hadiah bagi para pemenang lomba yang digelar dalam rangkaian Hari Santri 2024

Adapun rangkaian acara Hari Santri 2024 akan ditutup dengan Apel Hari Santri yang bertempat di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada hari Selasa 22 Oktober. Menurut rencana akan hadir sebagai pembina upacara Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan peringatan Hari Santri bukan sekedar seremoni, tetapi penegasan bahwa pesantren telah memasuki era baru yang lebih rekognitif dan diafirmasi penuh oleh pemerintah.

"UU Pesantren telah membawa perubahan besar pada pendidikan di Indonesia, di mana pesantren mendapat pengakuan sebagai lembaga pendidikan yang sah dalam sistem pendidikan nasional. Ini menjadi kekayaan bagi negara, karena pesantren memiliki sumber daya manusia yang berkualitas," katanya di Jakarta, Sabtu (19/10/2024). 

Sebelum UU Pesantren disahkan pada tahun 2019, pendidikan pesantren dianggap diakui dalam Sistem Pendidikan Nasional, dan dianggap tidak setara dengan sekolah berijazah pemerintah. Setelah diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pendidikan pesantren memiliki status yang sama dengan pendidikan formal lainnya.

"UU tersebut telah mengakui secara sah keberadaan pendidikan pesantren, sehingga ijazah pesantren memiliki legalitas yang jelas," imbuhnya dalam keterangan yang diterima Okezone.

Sebagai implementasi dari UU Pesantren, pemerintah terus menaikkan anggaran untuk mengafirmasi pesantren. Setidaknya pemerintah telah berkomitmen memberikan Dana Abadi Pesantren yang telah disiapkan sejumlah Rp56 triliun dari Rp139 trilun, ditambah Dana Kemandirian Pesantren sebesar Rp250 miliar, serta berbagai bentuk bantuan lainnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad meminta pihak pesantren menyikapi era baru pesantren ini secara positif.

"Peringatan ini wujud penghargaan pemerintah atas kontribusi pesantren dalam pendidikan bangsa selama ini. Tetapi juga menjadi tanggungjawab pesantren menciptakan generasi bangsa yang makin berkualitas, setelah afirmasi yang diberikan pemerintah," katanya. 

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |