Layanan Kursi Roda Permudah Jamaah Haji Lansia Beribadah di Masjidil Haram

5 hours ago 2

Petugas pendorong kursi roda melayani jamaah calon haji Indonesia di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Ahad (3/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa pra puncak haji dan 350 SAR pada pasca puncak haji. (FOTO : ANTARA FOTO/Citro Atmoko)

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mendata jamaah calon haji yang akan memakai jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Ahad (3/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa pra puncak haji dan 350 SAR pada pasca puncak haji. (FOTO : ANTARA FOTO/Citro Atmoko)

Petugas pendorong kursi roda melayani jamaah calon haji Indonesia menuju Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi, Ahad (3/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa pra puncak haji dan 350 SAR pada pasca puncak haji. (FOTO : ANTARA FOTO/Citro Atmoko)

Petugas pendorong kursi roda melayani jamaah calon haji Indonesia saat tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Ahad (3/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa pra puncak haji dan 350 SAR pada pasca puncak haji. (FOTO : ANTARA FOTO/Citro Atmoko)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Petugas pendorong kursi roda melayani jamaah calon haji Indonesia di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Ahad (3/5/2026).

Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa pra puncak haji dan 350 SAR pada pasca puncak haji.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |