KPK Sita Empat Kendaraan Senilai Rp1,8 Miliar terkait Kasus Korupsi LPEI

9 hours ago 1

KPK menyita empat kendaraan yang nilainya mencapai Rp1,8 miliar usai melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari LPEI.

 MNC Media)

KPK Sita Empat Kendaraan Senilai Rp1,8 Miliar terkait Kasus Korupsi LPEI. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat kendaraan yang nilainya mencapai Rp1,8 miliar usai melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, penggeledahan yang digelar hari ini, Kamis (9/1/2025), menyasar kediaman salah satu eks Direktur Utama BUMN. 

"Pada penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor berupa tiga unit sepeda motor berjenis Vespa Piagio dengan nilai kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar dan satu unit mobil bermerk Wuling senilai kurang lebih Rp350 juta," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/1/2025). 

Tiga sepeda motor pabrikan Italia itu terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 16.36 WIB dengan diangkut truk towing. Terlihat, tiga kendaraan tersebut berwana hitam, putih, dan merah. 

Selain kendaraan, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menyita barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani. 

"Aset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari TPK perkara tersebut di atas," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Tessa mengimbau kepada masyarakat agar tidak turut serta dalam menerima, menyembunyikan atau menampung harta yang punya keterkaitan dengan tersangka. 

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |