KPK: Pemeriksaan Ahok untuk Dalami Potensi Kerugian USD337 Juta di Korupsi LNG Pertamina

7 hours ago 2

KPK memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

KPK memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

KPK memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) 2011-2021. 

Pemeriksaan yang dilakukan kemarin Kamis (9/1/2025) ini, penyidik Lembaga Antirasuah mencecar Ahok perihal potensi kerugian ratusan juta USD. 

"BTP didalami terkait adanya kerugian yang dialami Pertamina di tahun 2020 dengan potensi kerugian USD337 juta akibat kontrak-kontrak LNG milik Pertamina," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (10/1/2025).

Tessa menambahkan, dari keterangan BTP juga didalami permintaan Dewan Komisaris (Dekom) kepada jajaran direksi guna mendalami enam kontrak LNG Pertamina. 

Selain Ahok, dalam kesempatan tersebut KPK juga memeriksa Sulistia selaku Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012, Chrisna Damayanto sebagai Direktur Pengolahan Pertamina periode 12 April 2012-November 2014, dan Ellya Susilawati selaku Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power (Persero). 

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |