Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 26 November 2025 |20:58 WIB

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi (Nur Khabibi)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu surat keputusan rehabilitasi untuk eks Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi dkk.
1. Tunggu SK Rehabilitasi
"Sampai saat ini KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi dari presiden," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/11/20250.
Budi menegaskan, dengan belum diterimanya surat yang dimaksud, Ira Puspadewi belum bisa dibebaskan.
"Saat ini para pihak masih di rutan KPK," ujarnya.
Terpisah, pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo memperkirakan kliennya bebas pada Kamis (27/11/2025).
"Jawabannya adalah setelah KPK menerima Keppres, kapannya (KPK terima keppres) itu, kemungkinan besok," kata Soesilo saat dihubungi wartawan, Rabu (26/11/2025).
Ia menilai, hal itu sejalan dengan batas akhir pengajuan banding atas vonis yang sudah dijatuhkan.
"Jadi kita hormati saja keputusan Presiden itu, karena Keppres itu kemarin saya dapat sedikit rilisnya bahwa akan diberikan setelah inkrah, inkrahnya itu baru besok," ungkapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
9 hours ago
4

















































