KPK melakukan efisiensi perjalan dinas hingga 50 Persen.Penyidik pada setiap kasus akan dikurangi.
KPK melakukan efisiensi perjalan dinas hingga 50 Persen.Penyidik pada setiap kasus akan dikurangi. (MNC Media)
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan rekonstruksi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Salah satu sektor yang anggaran dipangkas termasuk perjalanan dinas.
Komisioner KPK, Agus Joko Pramono mengatakan, pagu KPK pada tahun 2025 sebelumnya berjumlah Rp1,2 triliun harus dipangkas sekitar Rp201 miliar sehingga menjadi Rp1,036 triliun.
Salah satu yang dipangkas ialah sektor perjalanan dinas yang mencapai 50 persen.
"Dalam efisiensi ini sudah terdapat efisiensi dalam konteks perjalanan dinas sebesar 50 persen yaitu Rp61,5 miliar," kata Agus Joko Pramono kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).