Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyiapkan serangkaian rencana strategis untuk mengembangkan perusahaan pada 2025 mendatang.
KPEI Siapkan Beragam Rencana Strategi di 2025. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyiapkan serangkaian rencana strategis untuk mengembangkan perusahaan pada 2025 mendatang.
KPEI telah menyusun beberapa program utama, di antaranya program pengembangan produk dan layanan seperti pengembangan modul Triparty REPO untuk SBN, pengembangan sistem kliring dan sistem risk management untuk derivatif keuangan, pengembangan sistem e-IPO untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), dan pengembangan sistem collateral management terintegrasi untuk berbagai produk pasar modal.
Selain itu, KPEI akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses operasionalnya melalui pengembangan penyelesaian level AK (omnibus) dalam transaksi ekuiti, integrasi pelaporan Triparty REPO ke sistem BEI dan KSEI, pembaruan sistem kliring dan risk management, dan stratifikasi keanggotaan partisipan transaksi efek.
“Dari aspek penguatan pengawasan, KPEI bersama-sama SRO lain akan mengembangkan sistem lanjutan untuk melakukan pengawasan terintegrasi,” kata Direktur Utama KPEI, Iding Pardi dalam Konferensi Pers Peresmian Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2024, di Gedung BEI pada Senin (30/12/2024).
Dari segi teknologi informasi, organisasi dan human capital, KPEI akan fokus pada penyempurnaan infrastruktur, perangkat, dan teknologi informasi, serta peningkatan kompetensi karyawan dalam mendukung keandalan operasional dan perluasan bisnis perusahaan.
Sementara itu, pada periode 2026-2030, KPEI berencana melakukan ekspansi rekognisi internasional, inovasi produk, hingga penguatan infrastruktur digital. Salah satunya dengan mengincar pengakuan atau rekognisi dari otoritas pasar modal luar negeri, seperti Jepang, Amerika Serikat dan juga negara lainnya.
"Hal itu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan global terhadap layanan kliring KPEI, sekaligus membuka peluang kerja sama lintas negara," ujar Iding
KPEI juga menargetkan pengembangan instrumen pasar uang produk asing. Setelah Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), KPEI berencana menambahkan instrumen transaksi Repo Interbank, Interstate Rate Swap (IRS), dan Overnight Index Swap (OIS). Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pasar keuangan Indonesia dan memperkuat posisi KPEI sebagai pemain utama.
Selain itu, KPEI membidik peningkatan jumlah anggota kliring. Saat ini terdapat delapan bank yang terdaftar sebagai anggota. Dengan lebih banyak bank yang bergabung, maka akan memperluas jangkauan layanan kliring dan mendorong partisipasi yang lebih luas di pasar uang.
"Kami akan memperkuat infrastruktur melalui konsolidasi data center, pengelolaan data component, dan manajemen keamanan siber," tutur Iding.
KPEI juga berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi melalui penyempurnaan knowledge management system yang sudah ada. Sistem ini akan mendukung pembelajaran berkelanjutan bagi anggota KPEI, dan memperkuat kapasitas mereka dalam menghadapi tantangan pasar keuangan yang dinamis.
Di sisi lain, KPEI berambisi agar layanan Qualifying Central Counterparty (QCCP) dapat diakui dari berbagai yurisdiksi global. Iding menyebut, status tersebut akan memperkuat peran KPEI sebagai lembaga kliring yang diakui secara internasional, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kepercayaan dari pelaku pasar.
(Febrina Ratna)