KLH Tegaskan yang Ditutup Bukan TPA, Melainkan Praktik Open Dumping

6 days ago 18

Kondisi TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat. Pemprov Jabar memprediksi usia pemakaian TPU itu hanya cukup untuk 6 bulan ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan penghentian praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) di tempat pemrosesan akhir (TPA) menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional. Namun, kebijakan tersebut tidak berarti menutup seluruh TPA, melainkan mengakhiri sistem pengelolaan sampah yang selama ini dinilai menimbulkan berbagai dampak lingkungan.

Pelaksana Tugas Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) KLH Laksmi Widyajayanti mengatakan, pemerintah saat ini fokus menghentikan praktik open dumping yang masih diterapkan di sejumlah daerah.

"Penutupan TPA yang dimaksud adalah TPA open dumping. Untuk daerah-daerah yang lahannya terbatas memang mau tidak mau harus diupayakan pengolahan sampah dari hulu," kata Laksmi dalam Konferensi Pers Update Program Prioritas/PHTC serta Pemberdayaan Lingkungan Berkelanjutan dan Kepastian Insentif Pajak untuk UMKM, Rabu (10/6/2026).

Laksmi menjelaskan sejumlah TPA di Indonesia menghadapi tekanan akibat keterbatasan lahan dan tingginya volume sampah yang masuk setiap hari. Salah satu yang menjadi perhatian adalah TPA Suwung di Bali yang selama ini menjadi lokasi penampungan utama sampah dari wilayah Denpasar dan sekitarnya.

Menurut Laksmi, pengurangan sampah dari sumber mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan pemantauan KLH, penerapan pemilahan sampah sejak Januari di wilayah layanan TPA Suwung berhasil menurunkan volume sampah yang masuk secara signifikan.

"Volume sampah yang masuk sudah berkurang cukup besar setelah masyarakat melakukan pemilahan dari sumber. Kita terus dorong untuk melakukan pengolahan dari hulu," ujarnya.

Ia mengatakan, Presiden meminta percepatan penyelesaian persoalan sampah nasional dari target semula 2029 menjadi 2028. Karena itu, pemerintah menyiapkan langkah yang lebih masif dan terintegrasi dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, hingga masyarakat.

Laksmi menilai pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan TPA. Pendekatan yang lebih efektif harus dimulai dari hulu melalui pemilahan sampah dan penerapan ekonomi sirkular agar sampah memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban lingkungan.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |