KKP saat ini sedang menyiapkan sistem informasi untuk menfasilitasi perdagangan tersebut.
KKP Akan Bawa Sektor Kelautan Masuk Bursa Karbon di 2025 (FOTO:MNC Media)
IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal bawa industri sektor kelautan untuk masuk perdagangan karbon di bursa karbon pada 2025.
Optimisme ini hadir seiring penerbitan Permen KP 2025 sebagai payung hukum penyelenggaran nilai ekonomi karbon sektor kelautan. Untuk mewujudkan ini, KKP saat ini sedang menyiapkan sistem informasi untuk menfasilitasi perdagangan tersebut.
“Kita berharap tahun ini sudah bisa jalan, dan Pak Menteri concern sekali dengan perdagangan karbon ini,” ujar Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K), Muhammad Yusuf di Media Center KKP, Jakarta, Kamis (6/2).
Permen KP 1 2025 menyebutkan penyelenggara nilai ekonomi karbon sektor kelautan bisa dilakukan oleh kementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat.
Terdapat dua mekanisme penyelenggaran nilai ekonomi karbon yakni melalui perdagangan, maupun pembayaran berbasis kinerja.
Ekosistem karbon biru yang sudah siap diperdagangkan di antaranya padang lamun. Yusuf menerangkan, Indonesia memiliki estimasi optimal 1,8 juta hektar padang lamun yang sedang tahap akhir validasi pemetaan.
Padang lamun memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan emisi karbon lebih banyak dibandingkan dengan hutan tropis.
Lebih jauh, perikanan tangkap dan budidaya yang dijalankan secara berkelanjutan dinilai dapat dikonversi dalam perdagangan karbon.
"Misalnya program penangkapan ikan terukur, di mana lokasi penangkapan dengan pendaratan ikan menjadi lebih pendek sehingga mengurangi pembuangan emisi dari kapal-kapal perikanan,” ujar Yusuf.
Langkah KKP menyiapkan regulasi penyelenggaran nilai ekonomi karbon sektor kelautan diapresiasi oleh ESG Solution Group Head - EnviCount, Mochamad James Falahudin.
James menilai Indonesia memiliki potensi karbon biru yang sangat besar untuk menyerap emisi karbon penyebab perubahan iklim, sekaligus menghasilkan nilai ekonomi yang tidak sedikit.
Saat ini, terdapat empat mekanisme perdagangan pasar karbon, yakni auction, regular trading, negotiated trading, serta market place. Sedangkan penghitungan karbon dapat dilakukan dalam tiga metode, yakni entity accounting, project accounting, dan product accounting.
“Dengan adanya peraturan seperti ini, dapat mendukung bisnis kita bisa tumbuh,” ujarnya. VP HSSE PT PLN Nusantara Power Ika Safitri mengakui adanya perdagangan karbon membawa manfaat cukup besar bagi perusahaan. Selain menjaga lingkungan dengan mengurangi emisi, perdagangan karbon memberikan nilai tambah ekonomi bagi perusahaan.
Sebanyak 33 unit PLTU di bawah naungan PLN Nusantara Power telah melakukan perdagangan karbon selama satu tahun terakhir melalui skema regulated trading dan negotiated market.
Totalnya sekitar 450 ribu tCO2 yang berhasil diperdagangkan melalui tiga platform, salah satunya IDXCarbon.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya menjaga dan memperluas kawasan konservasi yang merupakan ekosistem karbon biru di perairan Indonesia. Perlindungan terhadap ekosistem karbon biru terutama untuk menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati laut, serta kemaslahatan masyarakat pesisir.
(kunthi fahmar sandy)