Jakarta -
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) adalah instansi pemerintah. Umumnya, petugas Bea Cukai bekerja di pintu masuk suatu negara, termasuk di bandara.
Bea cukai memiliki peran penting dalam mengawasi keluar masuknya barang dari /ke dalam negeri, serta mengelola penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
Apakah Bea Cukai termasuk PNS? Sebagian besar pegawai Bea Cukai berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil). Pasalnya, Bea Cukai termasuk instansi pemerintah di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Daftar Gaji Petugas Bea Cukai
Gaji pokok petugas Bea Cukai ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan, penentuan golongan PNS, pangkat, dan lama kerjanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran gaji pegawai Bea Cukai PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berikut adalah kisaran daftar gaji pokok pegawai di Bea Cukai:
Gaji pokok PNS Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji pokok PNS Golongan II
Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Gaji pokok PNS Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Gaji pokok PNS Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Selain gaji pokok, pegawai Bea Cukai PNS akan mendapatkan beberapa tunjangan. Misalnya tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan fungsional.
Fungsi Bea Cukai
Mengutip laman resmi Bea Cukai, berikut adalah beberapa fungsi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai:
- Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya
- Melindungi industri tertentu di dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri
- Memberantas penyelundupan
- Melaksanakan tugas titipan dari instansi-instansi lain yang berkepentingan dengan lalu lintas barang yang melampaui batas-batas negara
- Memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor secara maksimal untuk kepentingan penerimaan keuangan negara.
(khq/fds)