Kementerian Luar Negeri Pulangkan 46 WNI Korban TPPO dari Myanmar

17 hours ago 4

Kemlu memulangkan 46 Warga Negara Indonesia korban TPPO dari Myanmar lewat Thailand.

Kementerian Luar Negeri Pulangkan 46 WNI Korban TPPO dari Myanmar (Kemlu)

Kementerian Luar Negeri Pulangkan 46 WNI Korban TPPO dari Myanmar (Kemlu)

IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berhasil memulangkan sebanyak 46 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar lewat Thailand, Jumat (21/2/2025).

"Pemerintah telah memulangkan 46 WNI Bermasalah terduga korban TPPO di Myanmar dari Thailand," tulis keterangan resmi Kemlu, Jumat (21/2/2025).

Dari 46 WNI itu, salah satunya mantan anggota DPRD Indramayu.

"Termasuk mantan anggota DPRD Indramayu berinisial R. Mereka tiba setelah disebrangkan dari wilayah konflik di Myanmar dan menjalani proses verifikasi korban oleh Pemerintah Thailand," katanya.

Kementerian Luar Negeri Pulangkan 46 WNI Korban TPPO dari Myanmar (Kemlu)

Kementerian Luar Negeri Pulangkan 46 WNI Korban TPPO dari Myanmar (Kemlu)

Setelah tiba di tanah air, para WNI korban TPPO tersebut akan ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial untuk menjalani proses verifikasi lanjutan untuk memastikan status korban dan mendalami pelaku atau pihak yang bertanggung jawab untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. 

"Setelah diperoleh kepastian statusnya, para korban akan menjalani proses rehabilitasi, reintegrasi, pemberdayaan, serta pemulangan ke daerah asal sesuai dengan amanah Undang-Undang," katanya.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |