Keluarga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Anestesi di RSHS Bandung Maafkan Tersangka

4 days ago 13

BANDUNG, iNews.id - Keluarga korban pemerkosaan oleh Priguna Anugrah Pratama (31) dokter PPDS Anestesi di RSHS Bandung, menerima permintaan maaf tersangka. Namun, keluarga tetap meminta proses hukum terhadap perbuatan bejat dokter itu tetap berlanjut. 

Kakak ipar korban, Agus mengatakan, beberapa hari setelah kejadian memang ada iktikad baik dari keluarga pelaku. Mereka mencari alamat korban hingga terjadi pertemuan. 

RSHS Bandung Belum Minta Maaf ke Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Anestasi

Baca Juga

RSHS Bandung Belum Minta Maaf ke Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Anestasi

"Kami mengutuk perbuatan itu, tapi sesama manusia tetap memaafkan, Walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya. Sampai saat ini (korban) masih kami dampingi dan awasi betul-betul kondisi psikisnya," kata Agus, Kamis (10/4/2025). 

Dalam pertemuan itu, ujar Agus, dua keluarga sudah saling bicara secara kekeluargaan. Sebagai keluarga sudah memaafkan namun secara hukum ingin proses hukum tetap berlanjut. 

Tegas! Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSHS Buntut Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen

Baca Juga

Tegas! Kemenkes Hentikan PPDS Anestesi di RSHS Buntut Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen

“Kami serahkan ke pihak terkait, ke Polda Jabar, pihak rumah sakit juga. Kasus ini diusut sampai tuntas, mudah-mudahan bisa terungkap senetral, sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain. Semoga polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," ujar Agus. 

Disinggung soal pihak ketiga yang membongkar kasus ini, Agus menuturkan, sebelum viral di median sosial (medsos), keluarga koordinasi supaya menutup diri sebab ini terkait kepentingan keluarga dan korban. 

"Agak syok tiba-tiba jadi viral di media sosial karena saya menekankan ke keluarga untuk menutup diri sampai kasus ini bisa selesai. Timbul spekulasi mungkin sebelum, pas cari keadilan kami kan bercerita ke pihak sekuriti termasuk ke polda," tuturnya. 

Kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya mengatakan, sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang Priguna melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban, hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian.

"Dengan rasa menyesal klien kami menitipkan pesan permohonan maaf kembali kepada korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini, kejadian ini akan menjadi pembelajaran. berharga yang tidak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," kata Ferdy. 

Bahkan, kesepakatan damai antara kedua belah juga telah dilakukan secara tertulis. "Akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian," ujar Ferdy.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |