Di 2025, terdapat lima arah kebijakan yang akan didorong OJK guna meningkatkan economic of scale sekaligus keunikan model bisnis industri perbankan syariah.
Ini Lima Arah Kebijakan OJK Tingkatkan Industri Perbankan Syariah (FOTO:MNC Media)
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung akselerasi industri perbankan syariah nasional melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae mengatakan, di 2025, terdapat lima arah kebijakan yang akan didorong OJK guna meningkatkan economic of scale sekaligus keunikan model bisnis industri perbankan syariah agar mampu bersaing di tingkat nasional dan global.
Pertama, Konsolidasi Bank Syariah dan penguatan UUS dilakukan dengan mendukung proses spin-off melalui koordinasi dengan stakeholders dalam proses perizinan serta kemudahan BUS hasil spin-off untuk melakukan sinergi dengan Bank Induk. OJK juga mendorong pemegang saham untuk mendukung konsolidasi agar menghasilkan BUS dengan kapasitas besar.
"Kedua, Finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) sebagai bentuk komitmen OJK dalam memperkuat tata kelola syariah pada industri keuangan syariah nasional," kata Dian di Jakarta Sabtu (22/2/2025).
Ketiga, Melanjutkan penyusunan pedoman produk perbankan syariah untuk menjadi panduan bersama dalam pelaksanaan produk sehingga memberikan kesamaan pandang dalam implementasinya.
Selain itu, pengembangan produk dengan karakteristik syariah, atau yang disebut shari’ah-based products, juga akan terus dilakukan sejalan dengan poin penguatan keuangan syariah dalam PTIJK tahun 2025.
"Adapun beberapa pedoman yang akan diterbitkan, yaitu Pedoman Pembiayaan Salam, Istishna’ dan Multijasa," tuturnya.
Keempat, Penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah dengan perluasan akses layanan perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah terus dilakukan, di antaranya melalui sinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan Syariah lainnya, Pemerintah (K/L), dan industri halal.
Kelima, Peningkatan peran perbankan syariah di sektor UMKM dengan peningkatan akses dan pendampingan perbankan syariah di sektor UMK unbankable melalui instrumen keuangan sosial syariah.
"Kelima arah tersebut diharapkan menjadi game changer bagi pengembangan industri perbankan syariah nasional dan meningkatkan kontribusi industri tersebut dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa di tengah tantangan ekonomi global dan domestik yang masih cukup kuat, OJK melihat bahwa peluang perbankan syariah khususnya dan keuangan syariah umumnya masih terbuka lebar memanfaatkan niche market dan mendorong terus produk keuangan alternatif yang memiliki keunikan syariah selain produk perbankan umum yang kompetitif dengan perbankan konvensional. Upaya sistematik dan terkoordinasi di antara seluruh stakeholders perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat market share perbankan syariah yang signifikan melalui upaya organik dan anorganik.
(kunthi fahmar sandy)