SAMPANG, iNews.id - Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Saat tiba di lokasi, polisi gagal menangkap para pelaku yang sudah melarikan diri.
Informasi diperoleh iNews, rencana penggerebekan ini diduga bocor sehingga para pelaku judi sabung ayam sudah tidak berada di lokasi. Untuk mengantisipasi arena sabung ayam digunakan kembali, polisi membongkar tenda dan perlengkapan di sekitar lokasi.
Baca Juga
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Pangkep, Puluhan Pelaku Kabur Kocar-Kacir
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, penggerebekan dilakukan anggota gabungan namun gagal menangkap para pelaku dan hanya ada ayam sabung di lokasi.
"Untuk mengantisipasi arena itu digunkan kembali, anggota membongkarnya. Lapak-lapak yang berada di arena sabung kami hancurkan semua," ujarnya, Rabu (29/1/2025)
Baca Juga
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sampang, 8 Orang Ditangkap 35 Motor Diamankan
Menurutnya, pembongkaran lokasi perjudian di Desa Batuporo Barat Kedundung ini berawal dari laporan masyarakat yang sangat resah
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Kedundung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang perjudian sabung ayam di Desa Batuporo,” katanya.
Baca Juga
Polda Metro Tangkap 86 Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam, Pelaku Tak Cuma Pria
Setelah memastikan adanya perjudian sabung ayam, anggota Polsek Kedundung dan tim Resmob Satreskrim Polres Sampang berangkat menuju lokasi judi konvensional tersebut.
“Saat tiba di lokasi judi sabung ayam, arena sudah sepi dari aktivitas para penjudi. Petugas hanya melihat bangunan yang digunakan sebagai gelanggang ayam aduan serta tenda-tenda penjual makanan,” ucapnya.
Baca Juga
Petugas Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Ditangkap
Editor: Donald Karouw