Ikut Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Indonesia Harus Bayar Rp 16,8 T Jika Mau Anggota Tetap

1 month ago 16

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia telah setuju untuk masuk ke dalam Dewan Perdamaian Gaza yang diiniasi Presiden AS Donald Trump. Langkah itu diambil sebagai bagian upaya mengakhiri konflik di Jalur Gaza.

Namun untuk bisa menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian tersebut, Trump meminta agar setiap negara membayar uang sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16,8 triliun. Trump mengeklaim untuk itu akan dipakai buat membangun ulang Kembali Jalur Gaza.

"Para anggota 'Dewan Perdamaian' Presiden Donald Trump, komite yang akan mengawasi rekonstruksi Gaza, akan menerima kursi tetap jika mereka membayar $1 miliar," demikian pernyaan dari pejabat seperti dilansir CNN.

Menurut pejabat AS itu, meskipun tidak ada persyaratan untuk menyumbangkan dana ke dewan, bagi anggota yang tidak melakukan pembayaran sebesar 1 miliar dolar AS, maka hanya akan memiliki masa jabatan tiga tahun.

Adapun Dewan yang dipimpin Trump akan mencakup mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Perdana Menteri Kanada Mark Carney, dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.

Para pemimpin dari beberapa negara mengkonfirmasi bahwa mereka diundang oleh Trump untuk bergabung dengan dewan tersebut. Trump menyebutnya sebagai dewan terhebat dan paling bergengsi yang pernah dibentuk.

Indonesia akan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi oleh Donald Trump. Sikap itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri melalui keterangannya pada Kamis (22/1/2025).

"Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung ke dalam Dewan Perdamaian," tulis Kemenlu lewat keterangan di akun X.

Para Menteri mengumumkan keputusan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian secara bersama. Setiap negara akan menandatangani dokumen bergabung sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan lain yang diperlukan di negara masing-masing.

Pro kontra

Tidak semua langsung bergabung dengan Donald Trump. Tak sedikit juga yang meragukan karena khawatir dewan ini akan menjadi pengganti dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |