Gegara Menolak Disuruh Mandi, Seorang Anak di Semarang Dibakar Pamannya

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang anak di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial TN (15 tahun), menjadi korban pembakaran oleh pamannya berinisial S (32 tahun). Peristiwa itu terjadi hanya karena TN menolak ketika diperintah untuk mandi oleh S.

Kapolsek Semarang Utara Kompol Heri Sumiarso mengungkapkan, aksi pembakaran terhadap TN terjadi di rumahnya di Jalan Tambak Mulyo RT07/14, Kelurahan Tanjung Emas, Semarang Utara, pada Sabtu (18/4/2026), sekitar pukul 18:30 WIB. Petang itu, S menyuruh TN, yang tengah duduk di depan rumah, untuk mandi. 

"Korban disuruh mandi akan tetapi korban menolak. Kemudian paman korban masuk ke dalam rumah mengambil botol aqua kemasan 500 mililiter berisi cairan bensin, lalu bensin tersebut diguyurkan kepada korban dan disulut menggunakan korek gas," kata Kompol Heri dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Tindakan S tak pelak membuat tubuh TN terbakar. Korban pun berteriak histeris. "Korban terbakar lengan dan punggungnya, kemudian korban berteriak minta tolong dan oleh saksi dari tetangga sekitar yang melihat peristiwa tersebut membantu memadamkan api yang membakar tubuh korban," ucap Heri. 

Setelah api berhasil dipadamkan, oleh para tetangga, TN dibawa ke Rumah Sakit Panti Wilasa. Setelah membakar keponakannya, S melarikan diri. "Untuk pelaku masih dalam pencarian," ujar Heri. 

Kasus tersebut kini dilimpahkan dan ditangani Polrestabes Semarang. Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti mengonfirmasi bahwa kasus pembakaran terhadap TN akan ditangani oleh pihaknya. Namun saat ini prosesnya masih dalam tahap pelimpahan. 

"Ini masih proses pelimpahan, cuman kami sudah monitor. Untuk pamannya sendiri, terduga pelakunya, masih dilakukan penyelidikan," kata Made ketika dihubungi pada Kamis sore. 

Untuk motif pembakaran, Made mengungkapkan pihaknya belum dapat menyimpulkan. Saat ini Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang masih memeriksa saksi-saksi. "Ada tiga orang yang sudah diperiksa, tetangga dan keluarganya," ucapnya. 

Untuk latar belakang pelaku, Made mengaku belum memperoleh informasi lengkap. Namun Made mengatakan, S adalah seorang pekerja serabutan. 

"Korban sudah ada pendampingan UPTD PPA Kota Semarang. Kami kerja sama dengan mereka untuk pendampingan korban," kata Made. 

Camat Semarang Utara, Siwi Wahyuningsih, mengungkapkan, korban TN, yang merupakan siswi kelas 2 SMP, mengalami luka bakar 30 persen, meliputi area lengan kanan hingga bagian punggung. Saat ini TN menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro (RSWN). 

"Luka (bakar) sekitar 30 persen. Makanya kita evakuasi karena takutnya (luka) rentan sama bakteri, sama virus," ujar Siwi. 

Siwi mengatakan, awalnya penanganan medis terhadap TN sempat terkendala biaya dan terpaksa dibawa pulang oleh orang tuanya. Hal itu karena korban dirawat di RS swasta. 

"Atas instruksi dari Ibu Wali Kota, kami lakukan atensi, intervensi terhadap korban. Yang pertama kita lakukan adalah berkoordinasi dengan DP3A terkait dengan pelindungan perempuan dan anak, karena ini korbannya adalah di bawah umur, SMP kelas 2," ucapnya. 

Selanjutnya, pihak Kecamatan Semarang Utara bersama DP3A Kota Semarang membawa TN ke RSWN untuk mendapatkan perawatan intensif. "Karena tidak bisa di-cover oleh BPJS, karena kemarin kan dibawa ke rumah sakit swasta. Nah, setelah itu, dengan adanya kita memberikan bantuan bersama DP3A, pendampingan DP3A, ini kita kirim ke RSWN untuk dilakukan pemeriksaan pengobatan secara intensif," ungkap Siwi. 

Selain bantuan medis, Dinas Sosial Kota Semarang juga telah menyalurkan bantuan logistik berupa sembako untuk meringankan beban keluarga korban selama masa pemulihan.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |