Filipina Larang Ekspor Mineral Mentah, Begini Dampaknya ke Saham Nikel 

3 hours ago 3

Larangan ekspor mineral mentah, termasuk bijih nikel oleh Filipina akan mendorong kenaikan harga di pasar global.

 MNC Media)

Filipina Larang Ekspor Mineral Mentah, Begini Dampaknya ke Saham Nikel (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Larangan ekspor mineral mentah, termasuk bijih nikel oleh Filipina akan mendorong kenaikan harga di pasar global. 

Hal ini akan berimbas pada kinerja emiten bijih nikel dan produsen nikel.

“Kami melihat potensi penurunan supply dan kenaikan harga bijih nikel global jika larangan ekspor bijih nikel Filipina ini diterapkan,” kata Investment Analyst di Stockbit Sekuritas Hendriko Gani dalam ulasannya, Jumat (7/2/2025).

Adapun rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur larangan ekspor mineral mentah ini tengah dibahas di Kongres Filipina.

Presiden Senat Filipina, Francis Escudero Kongres Filipina mengatakan Kongres dapat meratifikasi RUU yang melarang ekspor mineral mentah, termasuk bijih nikel, paling cepat pada Juni 2025.

Mengutip Bloomberg, Jumat (7/2/2025), implementasinya akan berlaku pada 5 tahun sejak RUU itu ditandatangani, untuk memberi waktu bagi para penambang membangun smelter.

Gani mencatat, Filipina merupakan pemasok bijih nikel terbesar kedua di dunia, setelah Indonesia, dengan produksi mencapai 35,14 juta ton pada 2023. 

Sebagian besar ekspor bijih nikel negara itu dikirim ke China, yang menjadi pemain utama dalam industri pengolahan dan manufaktur baterai global.

Sebelumnya Kamar Dagang Filipina dan Asosiasi Industri Nikel Filipina mengatakan kebijakan itu akan menyebabkan penutupan tambang dan gangguan besar pada rantai pasokan yang ada, mengingat banyak pertambangan yang memiliki kontrak jangka panjang dengan pembeli internasional.

Langkah Filipina mengikuti jejak Indonesia yang telah lebih dulu menerapkan hal serupa, termasuk pelarangan ekspor bijih nikel pada 2020 dan bijih bauksit pada 2023.

Emiten apa yang Terdampak?

Gani menilai kabar ini dapat memberi sentimen positif bagi emiten bijih nikel seperti PT Central Omega Resources (DKFT) dan PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE). 

Sementara apabila Filipina berhasil membangun smelter nikel dalam 5 tahun ke depan, tambahan produk nikel dari Filipina berpotensi kembali menyebabkan oversupply, dan menekan harga produk turunan nikel global jika tidak diikuti oleh kenaikan permintaan dan/atau penutupan smelter di negara lain. 

Adapun emiten produsen produk nikel yang berpotensi terimbas sentimen ini adalah PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL).

“Meski demikian, kami menilai investor perlu memperhatikan bagaimana perkembangan industri pertambangan dan pengolahan nikel domestik dalam 5 tahun ke depan, sebelum kebijakan pelarangan ekspor Filipina mulai berlaku,” tutur dia.

(DESI ANGRIANI)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |