PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) menegaskan tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik.
![]()
ELPI Pastikan Keterbukaan Informasi Terkait UMA dan Suspensi Saham. (Foto: ELPI)
IDXChannel – PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) menegaskan tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) dan suspensi perdagangan saham perseroan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Corporate Secretary ELPI Wawan Heri Purnomo menjelaskan, dalam siaran pers pada Jumat (6/2/2026), perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material.
Perseroan sebelumnya menerima pengumuman status UMA dari BEI atas perdagangan saham ELPI pada 7 November 2025.
Selanjutnya, BEI menerapkan suspensi perdagangan saham ELPI pada 2 Februari 2026 dan meminta perseroan untuk melaksanakan Public Expose insidentil.
Menindaklanjuti hal tersebut, ELPI telah menjalankan seluruh tahapan Public Expose insidentil, mulai dari penyampaian pemberitahuan pada 3 Februari 2026, distribusi materi pada 4 Februari 2026, pelaksanaan paparan pada 5 Februari 2026 di Auditorium BEI Jawa Timur, hingga pelaporan hasilnya pada 6 Februari 2026.
.png)
1 hour ago
1













































