MALANG, iNews.id - Polisi mengecek kamera CCTV untuk menganalisis dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter pada rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur. CCTV itu dicek tim Satreskrim Polresta Malang Kota yang mendatangi RS Persada di Jalan Raden Panji Suroso, Araya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, tim sudah mengecek CCTV di sekitar lokasi ruang kamar VIP Alamanda RS Persada.

Baca Juga
Marak Oknum Dokter Bejat, Menkes Minta Tes Kejiwaan PPDS Setiap 6 Bulan
"Syukur alhamdulillah, Satreskrim telah mengecek barang bukti dan saksi-saksi terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang," ujarnya, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, ada beberapa video rekaman CCTV sedang dianalisis guna memastikan file pada 27 September 2022 yang menjadi waktu kejadian masih tersimpan atau tidak.

Baca Juga
Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut, Unpad: Di Luar Kewenangan Kami!
"Ini masih dalam proses analisis, masih dipelajari. Kami nggak mau gegabah. Kami akan minta keterangan aslinya. Karena kejadiannya pada tahun 2022. Kita berusaha mengumpulkan barang bukti," katanya.
Nantinya dari hasil analisis CCTV akan diteliti dan dikaji berdasarkan scientific crime investigation. Termasuk mencocokkan keaslian rekaman video.

Baca Juga
Menkes Tegaskan Dokter PPDS Maksimal Kerja 80 Jam per Minggu: Kalau Lembur, Besoknya Libur!
Polisi juga masih belum memastikan keterangan tim dokter etik yang menyebut rekaman CCTV tidak tersimpan karena sudah terhapus otomatis 2 tahun lebih.
Editor: Donald Karouw