Driver Minta Potongan Komisi Dikurangi, Grab Ungkap Sumber Pendapatan

7 hours ago 2

Jakarta -

Grab Indonesia merespons tuntutan para driver menurunkan angka komisi. Dalam pernyataannya, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menyebut besaran biaya layanan atau biaya sewa aplikasi yang ditetapkan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Aturan yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

"Biaya Layanan tersebut merupakan bentuk bagi hasil antara Grab dan Mitra Pengemudi dalam menyediakan layanan transportasi bagi Konsumen. Adapun sebagian dari Biaya Layanan ini dikembalikan untuk menunjang kebutuhan dan membantu pengembangan kapasitas Mitra Pengemudi melalui berbagai inisiatif," ujar Tirza dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (26/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tirza menjelaskan pendapatan Grab Indonesia bersumber dari dua hal utama:

1. Komisi atau Biaya Layanan, yaitu biaya yang dikenakan pada Mitra atas penggunaan aplikasi sebagai media untuk mendapatkan pekerjaan.

2. Biaya Jasa Aplikasi atau Biaya Pemesanan (Platform Fee), yaitu biaya tambahan yang dibayarkan langsung oleh pelanggan sebagai pengguna layanan.

Struktur ini sejalan dengan praktik industri digital lainnya, seperti pada pembelian tiket kereta api atau pesawat pada platform perjalanan, selain harga tiket, pembeli juga dikenakan biaya layanan untuk mendukung operasional dan pengembangan teknologi platform.

Tirza mengatakan banyak yang mengira aplikasi hanya mempertemukan pelanggan dengan Mitra, padahal di balik layar ada beberapa hal yang juga dilakukan oleh aplikator. Misalnya, memberikan asuransi kecelakaan untuk melindungi mitra pengemudi.

Lalu dukungan operasional (Layanan Pengaduan GrabSupport 24/7, Tim Cepat Tanggap Kecelakaan 24/7, Pusat Edukasi GrabAcademy, Grab Driver Center, Grab Excellence Center, teknologi dan fitur yang dikembangkan, biaya transaksi non-tunai).

Lalu ada juga program strategis untuk pengembangan kapasitas Mitra Pengemudi seperti GrabBenefits, Program Beasiswa GrabScholar, Apresiasi Dana Abadi, insentif, Program Kelas Terus Usaha, dan lain-lain.

"Lebih dari sekadar aplikasi, Grab membangun ekosistem yang berkelanjutan bagi Mitra dan pengguna. Sehingga, jika biaya layanan atau komisi diturunkan, tentu akan ada sejumlah dampak yang perlu dipertimbangkan secara menyeluruh. Alokasi dana untuk berbagai inisiatif penting berpotensi akan berkurang," bebernya.

Khususnya program pengembangan Mitra dan program seperti layanan pengaduan 24/7, Tim Cepat Tanggap Kecelakaan, pelatihan GrabAcademy, insentif, perlindungan asuransi kecelakaan bisa berdampak secara langsung. Menurutnya program ini terbukti memberikan nilai tambah bagi Mitra dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Grab percaya bahwa keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, pemberdayaan Mitra, dan kualitas layanan kepada konsumen harus tetap dijaga. Oleh karena itu, kami senantiasa terbuka untuk berdialog dengan para pemangku kepentingan demi memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak," tutup Tirza.

(ily/hns)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |