REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Telegram Pavel Durov dan pemilik platform X Elon Musk kompak menyatakan bahwa WhatsApp tidak aman. Pernyataan tersebut muncul di tengah gugatan hukum internasional terhadap Meta, perusahaan induk WhatsApp.
Dalam unggahan di X pada awal pekan ini, Durov menyampaikan pandangannya terkait gugatan yang diajukan oleh para penggugat dari sejumlah negara terhadap Meta. Ia menyatakan, WhatsApp tidak menawarkan komunikasi yang aman bagi penggunanya.
"Anda harus benar-benar bodoh untuk percaya WhatsApp aman pada 2026. Ketika kami menganalisis bagaimana WhatsApp menerapkan 'enkripsinya', kami menemukan berbagai celah serangan," kata Durov.
Elon Musk kemudian menanggapi unggahan Durov itu dengan satu kata singkat "benar", tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Gugatan terhadap Meta diajukan pada Jumat lalu di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di San Francisco.
Para penggugat menuduh Meta memberikan klaim menyesatkan terkait privasi pesan WhatsApp. Mereka menilai Meta secara diam-diam mengakses, menyimpan, dan menganalisis sebagian isi percakapan, meskipun secara resmi menyatakan bahwa pesan WhatsApp dilindungi oleh enkripsi end-to-end.
Pernyataan privasi WhatsApp yang menyebutkan bahwa "hanya orang-orang dalam obrolan ini yang dapat membaca, mendengarkan, atau membagikan pesan" menjadi salah satu poin yang dipersoalkan dalam gugatan tersebut.
Meta membantah seluruh tuduhan terkait pelanggaran privasi tersebut. Juru bicara Meta menyebut gugatan itu sebagai "karya fiksi yang tidak berdasar". Perwakilan Meta, Andy Stone, menegaskan bahwa klaim mengenai pesan WhatsApp yang tidak terenkripsi adalah tidak benar.
"Setiap klaim bahwa pesan WhatsApp tidak terenkripsi adalah salah dan tidak masuk akal," kata Stone, dilansir laman Cryptopolitan, Jumat (30/1/2026).
la juga menyatakan WhatsApp telah menggunakan protokol Signal untuk enkripsi end-to-end selama satu dekade, sejak sebelum Meta mengakuisisi WhatsApp pada 2014. Menurut laporan Bloomberg, gugatan terhadap Meta diajukan oleh sekelompok pengguna WhatsApp yang berbasis di sejumlah negara, termasuk Australia, Meksiko, dan Afrika Selatan. Sebagai dasar tuduhan, gugatan tersebut mengutip kesaksian sejumlah pelapor internal anonim yang disebut sebagai "pelapor pemberani". Mereka mengeklaim karyawan WhatsApp dan Meta dapat meminta akses untuk melihat pesan pengguna melalui proses internal yang sederhana, sehingga dapat melewati perlindungan enkripsi end-to-end.
Menurut isi gugatan, seorang karyawan hanya perlu mengirimkan sebuah "tugas" atau permintaan melalui sistem internal Meta kepada seorang insinyur Meta, disertai alasan bahwa akses tersebut dibutuhkan untuk pekerjaan mereka. Tim teknis Meta kemudian disebut akan memberikan akses tersebut, sering kali tanpa pemeriksaan yang ketat.
Setelah akses diberikan, komputer kerja karyawan tersebut diklaim akan menampilkan jendela atau widget baru yang memungkinkan mereka menarik dan membaca pesan WhatsApp milik pengguna mana pun, berdasarkan nomor User ID. Nomor tersebut disebut unik bagi setiap pengguna, namun sama di seluruh produk Meta.
"Setelah karyawan Meta memperoleh akses ini, mereka dapat membaca pesan pengguna hanya dengan membuka widget tersebut, tanpa memerlukan proses dekripsi terpisah," demikian bunyi gugatan setebal 51 halaman itu, dikutip dari PC Mag, Jumar (30/1/2026).
Gugatan tersebut juga menyatakan pesan WhatsApp akan muncul bercampur dengan pesan dari sumber lain yang tidak terenkripsi, dan dapat diakses hampir secara real-time, segera setelah pesan dikirim. Selain itu, akses tersebut diklaim tidak memiliki batas waktu, memungkinkan karyawan Meta melihat pesan sejak pertama kali akun diaktifkan, termasuk pesan yang diyakini pengguna telah dihapus.
Selama ini, enkripsi end-to-end menjadi salah satu fitur utama yang diunggulkan WhatsApp. Sistem tersebut dirancang agar hanya pengirim dan penerima pesan yang memiliki kunci enkripsi, sehingga Meta tidak dapat membaca isi pesan pengguna.
.png)
2 hours ago
1











































