CNN Indonesia
Kamis, 20 Mar 2025 10:35 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Warga negara Indonesia (WNI) yang tengah menjadi pelajar di berbagai negara menolak revisi UU TNI yang belakangan menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Penolakan itu disampaikan WNI dari perwakilan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) dari berbagai negara saat konferensi pers via online pada Rabu (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka yang hadir yakni perwakilan PPI Australia, Jepang, Denmark, Inggris, Jerman, hingga Belanda.
"Mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan pengesahan RUU TNI dan melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan partisipasi publik, akademisi, dan masyarakat sipil, termasuk mahasiswa yang sedang berkuliah di luar negeri," kata salah satu perwakilan PPI saat membacakan desakan dan rekomendasi.
Desakan-desakan itu dibacakan secara bergantian oleh berbagai perwakilan PPI.
Selain itu, mereka juga mendesak transparansi penuh dalam proses pembahasan revisi UU.
PPI di berbagai negara itu juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan aktif mengawal proses legislasi yang berpotensi mengancam demokrasi.
Tak cuma itu, mereka juga mendorong pemerintah fokus terhadap penguatan profesionalisme TNI dalam menghadapi tantangan pertahanan kontemporer.
Mereka juga meminta pihak berwenang menyesuaikan perekrutan anggota TNI setiap tahun.
"Sesuai dengan proyeksi kebutuhan regenerasi sumber daya manusia di tubuh TNI," ujar perwakilan PPI.
Pembahasan revisi RUU TNI menuai kritik karena dinilai akan menghidupkan kembali dwifungsi angkatan bersenjata.
Pembahasannya pun dianggap tak transparan, terburu-buru, dan sembunyi-sembunyi.
Perwakilan PPI Australia, Wildan, menyatakan pembahasan yang dilakukan secara tertutup dan terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat sipil "menimbulkan kesan ada yang disembunyikan."
Menurut dia keputusan untuk melakukan rapat di hotel mewah selama akhir pekan merupakan sesuatu yang anomali apalagi di tengah kebijakan pemerintah yang menerapkan efisiensi anggaran.
Wildan juga menyoroti jika RUU TNI disahkan punya implikasi yang signifikan bagi penyelenggara demokrasi dan merusak semangat demokrasi.
RUU TNI akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna besok, Kamis (20/3).
(isa/rds)